Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Saat Pilkades, Pemkab Tak Liburkan Pegawai, Hanya Diberi Dispensasi Waktu

Fandi Armanto • Minggu, 13 Februari 2022 | 17:09 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
KRAKSAAN, Radar Bromo - Hari H pencoblosan Pilkades Serentak di 250 desa, tidak menjadi hari libur bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo. Pemkab Probolinggo hanya menerbitkan surat edaran (SE) tentang pemberian dispensasi waktu pada pemilih datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.

Panitia Kabupaten (Pankab) Probolinggo Pilkases Serentak 2022 Heri Sulistyanto menegaskan hal itu. Menurutnya, Pemkab tidak menetapkan hari libur saat hari H pencoblosan. Karena itu, semua pegawai di lingkungan Pemkab Probolinggo masuk seperti biasa pada 17 Februari.

”Sesuai hasil rapat kemarin (Kamis, red), petunjuk dari pimpinan untuk hari H pencoblosan pilkades tidak menjadi hari libur. Tapi cukup menerbitkan surat edaran tentang pemberian dispensasi bagi warga Kabupaten Probolinggo yang akan menggunakan hak pilihnya,” katanya kemarin.

Nantinya, dalam SE itu akan disampaikan pada semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan perusahaan-perusahaan. Supaya memberikan dispensasi waktu pada masyarakat yang hendak menggunakan hak pilihnya. Seperti, memberikan dispensasi datang terlambat karena masih menyoblos di TPS. Sehingga, pilkades serentak tetap berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19.

Salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Probolinggo, PT Sasa Inti Gending memastikan, belum menerima surat edaran dari Pemkab Probolinggo tentang Pilkades Serentak. Meski demikian, Humas PT. Sasa Inti, Supriyanto mengatakan, pihaknya sudah memberikan dispensasi pada karyawan untuk menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan Pilkades. Tentu saja dengan tetap mengikuti aturan sesuai surat edaran dari Pemkab Probolinggo.

"Kami di PT Sasa Inti akan memberikan dispensasi dan tanpa memotong gaji. Kalau ada karyawan yang menjadi panitia, harus menunjukkan surat kepanitiaannya yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan," ungkap Supri, panggilannya. (mas/hn) Editor : Fandi Armanto
#pilkades serentak kabupaten probolinggo #pilkades probolinggo