Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

2 Januari dan 1 Februari Lautan Pasir Bromo Bebas Kendaraan

Jawanto Arifin • Rabu, 29 Desember 2021 | 18:06 WIB
TETAP DIBUKA: Kawasan Lautan Pasir bromo. Saat wulan kapitu, lautan pasir Bromo akan disterilkan dari kendaraan selama 2 hari. (Zainal Arifin/Radar Bromo)
TETAP DIBUKA: Kawasan Lautan Pasir bromo. Saat wulan kapitu, lautan pasir Bromo akan disterilkan dari kendaraan selama 2 hari. (Zainal Arifin/Radar Bromo)
SUKAPURA, Radar Bromo - Bulan depan Suku Tengger di wilayah pegunungan Bromo akan melakukan ritual Wulan Kapitu (bulan ketujuh). Selama dua hari lautan pasir Gunung Bromo disterilkan dari kendaraan bermotor.

Yaitu, saat pembukaan Wulan Kapitu pada 2 Januari 2022 dan saat penutupan pada 1 Februari 2022. Di dua hari itu, wisatawan tetap boleh berkunjung ke kawasan wisata Bromo. Bahkan, site lautan pasir Gunung Bromo juga boleh dikunjungi.

Hanya saja, wisatawan harus berjalan kaki menuju lautan pasir. Atau menggunakan jasa kuda wisata. ”Wulan Kapitu Bromo tahun 2022 itu bertepatan tanggal 2 Januari sampai 2 Februari. Di kawasan lautan pasir Gunung Bromo kami mensterilkan kendaraan bermotor pada pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu,” kata Sarmin, kepala seksi wilayah I Bromo.

Saat pembukaan, menurutnya, lautan pasir Bromo disterilkan dari kendaraan bermotor pada Minggu (2/1) pukul 18.00 sampai Senin (3/1) pukul 18.00. Lalu saat penutupan, lautan pasir Bromo disterilkan dari kendaraan bermotor mulai Selasa (1/2) pukul 18.00 sampai Rabu (2/2) pukul 18.00.

”Selama pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu, hanya lautan pasir Bromo yang dibebaskan dari kendaraan bermotor. Untuk site wisata lainnya tetap boleh dikunjungi kendaraan bermotor. Seperti Cemoro Lawang, Penanjakan, dan lainnya,” terangnya.

Kebijakan itu, menurut Sarmin, disekapati dalam rapat koordinasi (rakor) membahas Wulan Kapitu di tahun 2022. Salah satu keputusannya, kaldera Gunung Bromo dibebaskan dari kendaraan bermotor. Namun, hanya saat pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu.



Menurutnya, bebas kendaraan di kawasan wisata Bromo salah satu implementasi tentang 10 cara baru pengelolaan kawasan konservasi. Selain itu, sebagai bentuk penghormatan terhadap adat atau budaya (kearifan lokal) masyarakat Tengger. Sekaligus momentum untuk memulihkan ekosistem kawasan Bromo dan sekitarnya.

”Wisata Bromo tetap dibuka. Tetapi, aktivitas wisata di lokasi tersebut hanya boleh mengunakan kuda, sepeda onthel, tandu, dan jalan kaki. Yang dilarang menggunakan kendaraan bermotor,” tegasnya. (mas/hn) Editor : Jawanto Arifin
#wisata bromo #lautan pasir bromo