Informasi yang didapat radarbromo.jawapos.com di lokasi kejadian, terbakarnya mobil milik Saiful itu terjadi sekitar pukul 02.00. Saat itu, kondisi di sekitar rumah sedang sepi. Saiful mengetahui mobilnya terbakar saat tetangga dekat rumahnya lebih dulu mengetahui kejadian tersebut. Ia bersama keluarganya saat itu sedang tidur di dalam rumahnya.
“Tahunya dibangunkan (teriakan, Red) oleh tetangga (timur rumah, ted) dari luar. Dibilang ada kebakaran di garasi. Saat tahu, saya langsung pergi ke depan rumah untuk mematikan listrik,“ ujarnya, Minggu (31/10).
Menurut pria yang menjadi Perangkat Desa di Dandang itu, saat itu api terus membesar. “Empat ban mobil semuanya meledak. Terdengar ledakannya. Saat itu saya mematikan api dari dalam rumah,” katanya.
Beruntung api berhasil dipadamkan selang sekitar 30 menit dari awal kejadian. Saiful menyebutkan jika warga bergotong royong untuk memadamkan api menggunakan air sungai yang berada di barat garasi mobilnya. Sehingga, api tidak sampai merembet jauh ke rumah dan toko yang berada di samping garasinya.
“Dengan kekompakan warga alhamdulillah berhasil dipadamkan. Toko tidak sampai terbakar. Hanya atap garasi dan tempat mesin penggilingan tepung yang sedikit terbakar. Mesin alhamdulillah penggiling tidak sampai terbakar,“ katanya.
Saiful mengatakan jika posisi mobil dalam keadaan mati. Terakhir ia menggunakan mobilnya Sabtu (30/10). Sekitar 14.00 mobil sudah terparkir kembali di garasi. Setelah itu, mobil tidak lagi digunakan.
Atas kejadian tersebut, Saiful mengaku rugi puluhan juta rupiah. Meski begitu, saiful menyebutkan jika di balik musibah yang terjadi kepadanya keberuntungan masih ada pada dirinya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Gading, Bripka Antono mengatakan, pihaknya sudah mendatangi TKP dan langsung memasang garis polisi (police line). Selain itu, polisi juga meminta bantuan tim indentifikasi dari Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo.
“Tim identifikasi sudah membawa barang buktinya berupa sisa kebakaran di sekitar lokasi kejadian,” ujar Antono. (mu/fun) Editor : Fandi Armanto