Mustofa tenggelam di Dermaga Pelabuhan Lama. Sempat dievakuasi dan dibawa ke IGD RSUD dr Moh Saleh, nyawanya tak tertolong.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari S menerangkan, kecelakaan kerja itu terjadi sekitar pukul 06.15. Diduga korban meninggal karena tenggelam. “Jadi, yang tahu detailnya itu Polresta. Sebab laporannya ke sana," Kata Kompol Eko, Rabu (22/9) siang.
“Saya tidak tahu meninggal di IGD atau di lokasi kejadian. Yang jelas, sempat dibawa ke IGD. Selanjutnya dibawa ke sini (kamar jenazah). Selang satu jam-an yakni sekitar pukul 10.30 jenazah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” terang Wasis, Koordinator Kamar Mayat RSUD dr Moh Saleh.
Sementara itu, Executive Officer KTI, Firdaus Dja'far membenakan kecelakaan kerja tersebut. Menurutnya, korban Mustofa bekerja di bagian Shiping Divisi Umper.
Nah, pagi itu, ada kapal tongkang muatan kayu dari luar pulau baru datang. Kapal itu bersandar di dermaga lama, Tanjung Tembaga. Mustofa selanjutnya hendak mengisi air tawar di kapal tongkang itu sebagai persediaan.
Air tawar itu digunakan untuk persediaan minum dan kebutuhan lainnya ketika kapal dalam perjalanan. “Jadi, saat itu ada kapal kami yang baru datang dengan membawa kayu. Nah, yang besangkutan ini hendak mengisi air tawar yang ada di kapal tongkang tersebut,” terang Firdaus.
Sayang, saat membawa air tawar ke kapal tongkang, Mustofa terjatuh. Diduga lantaran memakai atribut lengkap, maka Mustofa kesulitan untuk berenang.
“Jadi, yang bersangkutan ini masuk pagi. Masuk pukul 06.00, tapi sebelum pukul 06.00 sudah tiba di lokasi. Nah saat tercebur yang bersangkutan pakaian kerja lengkap. Mulai dari sepatu, baju topi dan lainya. Kebayang gimana beratnya jika pakai sepatu,” terangnya.
Saat Mustofa terjatuh, rekan lainnya yang mengetahui hal tersebut berusaha untuk segera melakukan penyelamatan. Namun, nyawa Mustofa tak tertolong.
“Jadi rekan lainnya ini tau. Dan sempat ditolong serta dilarikan ke Rumah Sakit. Sayangnya takdir berkehendak lain. Sehingga yang bersangkutan meninggal dunia,” bebernya.
Firdaus memastikan, korban akan tetap mendapat seluruh haknya. Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah melakukan koordinasi, evaluasi dan lainnya.
“Saat ini kami masih mengurusnya mulai dari hak dan lainya. Selain itu jika dibilang dalam keadaan sakit, sebab beberapa hari sebelumnya yang bersangkutan juga telah menjalani MCU (Medical Check Up) dan hasilnya normal atau sehat,” jelas Firdaus. (rpd/mie) Editor : Muhammad Fahmi