Wamen Eddy pun meminta Lapas Probolinggo rutin mengecek instalasi listrik di sana. Jangan sampai, instalasi listrik menjadi pemicu musibah kebakaran seperti di Lapas Kelas I Tangerang di Banten.
“Apa yang terjadi kemarin (kebakaran di Lapas Tangerang) merupakan musibah. Harus menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang di Lapas yang lain,” tutur Eddy Jumat (10/9) saat berkunjung ke Lapas Probolinggo.
Kedatangan Eddy, salah satunya bertujuan meninjau kondisi instalasi listrik yang menjadi prioritas setelah kebakaran di Lapas Tangerang. Sejauh ini, menurutnya, kondisi instalasi listrik di Lapas Probolinggo baik. Namun, dia minta Lapas berkoordinasi lagi dengan PLN untuk mengecek instalasi.
Eddy sendiri dan rombongan tiba di Lapas Probolinggo pukul 13.30 di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Mayangan. Setelah meresmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas IIB Probolinggo, dia bergeser ke Surabaya, pukul 14.20.
“Sesuai petunjuk menteri, jangan sampai hal serupa (kebakaran di Lapas Tangerang) terulang. Apalagi mayoritas bangunan Lapas merupakan bangunan tua bekas Belanda,” katanya.
Kalapas IIB Probolinggo Risman Soemantri menjelaskan, usia Lapas Probolinggo sudah 149 tahun. Karena itu, instalasi listrik di sana diperbarui setiap 20 tahun.
Awalnya, instalasi listrik seluruh bagian di lapas menjadi satu. Namun, kini sudah dibagi tiap blok. Total ada tiga blok di Lapas Probolinggo. Tujuannya untuk memperkecil potensi korsleting.
Selain meninjau instalasi listrik, Wamen Eddy juga menyoroti minimnya jumlah petugas Lapas dan kondisi Lapas yang overload. Menurutnya, hal itu terjadi di hampir semua Lapas.
Bahkan, total saat ini Lapas di seluruh Indonesia kekurangan 20 ribu petugas. Namun, kekurangan tersebut tidak bisa dipenuhi dalam waktu singkat. Sebab, kekuatan anggaran negara juga terbatas.
“Anda tahu keamanan kami kurang berapa? Jumlahnya masih kurang 20 ribu (petugas),” tegasnya.
Sementara, kondisi Lapas yang overload, bukan semata-mata kesalahan Lapas. Sebab, Lapas hanyalah tempat pembuangan akhir.
“Lapas ini menjadi tempat pembuangan akhir. Jadi, tidak mungkin Lapas menolak. Untuk menguranginya sesuai petunjuk Pak Menteri, akan didistribusikan (warga binaan) pada Lapas yang kondisinya masih memungkinkan,” terangnya. (rpd/hn) Editor : Jawanto Arifin