Hanya saja polisi tak memproses dua orang yang menjadi pemeran di dalam video. Kepolisian hanya memberikan pembinaan. Orang tua masing-masing pemeran serta pihak sekolah, ikut dipanggil. Sejoli yang terlibat, diminta menandatangani surat pernyataan yang isinya berjanji tak akan mengulangi lagi.
Kamis (29/7(, kepolisian juga merilis kasus asusila tersebut. Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari menerangkan bahwa usai viralnya aksi tersebut, petugas berhasil mengindentifikasi kedua pelajar. Keduanya merupakan warga Kota Probolinggo tersebut. keduanya yakni berinisila A, 17 tahun yang duduk dibangku SMA dan N 16 tahun yang duduk dibangku SMP.
“Hasil dari permintaan keterangan keduanya, mereka datang sekitar 30 menit di lokasi Taman Maramis. Selanjutnya, si pelajar perempuan ini hendak dibawa ke rumah si pria untuk bertemu dengan orang tuanya. Namun lantaran bajunya bagian bahu atas sedikit terbuka, maka diambil jaketnya untuk menutupinya. Nah, saat menutupinya terjatuh,” beber AKBP RM Jauhari.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, keduanya diberikan sangsi pembinaan Termasuk memanggil kedua orang tua dari si pria dan wanita serta sekolahnya. Tak hanya itu, petugas juga memberikan pembinaan terhadap si pengunggah.
“Jadi untuk yang memvidiokan pertama itu hanya ditaruh di grub WA, namun rupanya sampai tersebut kemana mana. Si pengunggah tidak tahu jika video tersebut viral,” lanjutnya.
Atas peristiwa itu ia berharap, bagi muda-mudi yang berstatus sekolah, lakukan kegiatan yang positif belajar. Serta bagi, masyarakt sekitar, jika ada perbuatan yang melanggar, baik melanggar hukum atau melanggar norma sosial, maka sebaiknya jangan diviralkan, bahkan jika perlu diberikan pengertian agar tidak melakukan hal tersebut. (rpd/fun) Editor : Jawanto Arifin