Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Temukan Selisih di Empat Jembatan Timbang usai Ditera Kementerian

Fandi Armanto • Jumat, 18 Juni 2021 | 14:39 WIB
DITERA: Petugas tera ulang melakukan kalibrasi jembatan timbang, Kamis (17/6). (Foto: Rizky Putra Dinasti/Jawa Pos Radar Bromo)
DITERA: Petugas tera ulang melakukan kalibrasi jembatan timbang, Kamis (17/6). (Foto: Rizky Putra Dinasti/Jawa Pos Radar Bromo)
MAYANGAN, Radar Bromo- Empat jembatan timbang di tiga perusahaan di Kota Probolinggo, ternyata tak pas. Setelah ditera ulang Kementerian Perdagangan, ditemukan selisih. Syukur, tak termasuk dalam pelanggaran.

Tera ulang itu dilakukan atas permintaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kota Probolinggo. DKUPP melakukannya setelah mendapatkan permohonan dari perusahaan.

Ada empat jembatan timbang yang ditera ulang. Yakni, milik PT Kutai Timber Indonesia (KTI), PT Pelindo III Cabang Probolinggo, serta dua jembatan timbang di PT Amak Firdaus Utomo (AFU). Hasilnya, ditemukan selisih, namun masih dalam tahap kewajaran.

Fungsional Penera Ahli Muda Balai Standarisasi Metrologi di bawah Kementerian Perdagangan Tutik Sumiati mengatakan, DKUPP melayangkan surat permintaan tera ulang jembatan timbang di sejumlah perusahaan di Kota Probolinggo. Dua perusahaan, PT Pelindo dan PT KTI ditera ulang pada Rabu (16/6). Kemarin (17/6), giliran dua jembatan timbang di PT AFU.

“Hasilnya ditemukan selisih pada timbangan. Namun, masih dalam tahap kewajaran dan tidak menyalahi undang-undang. Sehingga, hanya dilakukan kalibrasi. Misalkan dari 50 ton, toleransi plus-minus 30 kilogram. Hasil dari keempat yang dilakukan tera ulang di bawah batas itu,” jelasnya.

Kepala DKUPP Kota Probolinggo Fitriawati menambahkan, tera ulang ini merupakan program dan permintaan sejumlah perusahaan besar. Karena sumber daya manusia (SDM) DKUPP untuk menera ulang berskala besar belum mumpuni, pihaknya menggandeng kementerian.

“Dengan adanya tera ulang ini, selain untuk mengetahui tingkat akurasi timbangannya, juga membantu perusahaan. Sebab, jika barang akan dikirim ke luar pulau, harus membawa surat bukti tera ulang yang terverifikasi,” jelasnya.

Ke depan Fitri mengaku akan memberikan pelatihan petugas tera, sehingga jika ada permintaan tera ulang jembatan timbang sudah mumpuni. Tak hanya itu, kini pihaknya juga tengah menggodok peraturan daerah (perda) retribusinya.

Jika perdanya sudah ada, maka untuk permintaan tera nantinya akan dikenakan retribusi. “Saat ini masih belum. Kami targetkan tahun depan perdanya sudah ada, sehingga sudah bisa diterapkan retribusi,” ujarnya.

Sementara itu, Petugas Timbangan di PT AFU Nur Cahyo mengakui, dari hasil tera ulang ada selisih. Namun, dipastikan masih dalam kategori baik. “Harapan kami  tera ini dapat dilakukan periodik atau secara berkala,” ujarnya. (rpd/rud)

  Editor : Fandi Armanto
#tera ulang kota probolinggo #pt afu #metrologi kota probolinggo #jembatan timbang kota probolinggo