Karena itu, komisi VIII berjanji akan mendorong dan mendesak BNPB menggunakan BTT APBN untuk pemulihan infrastruktur. Sehingga, infrastruktur yang rusak bisa segera diperbaiki.
Penegasan ini disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Anisah Syakur saat meninjau lokasi terdampak banjir di Dringu, Jumat (12/3). Saat itu, sejumlah anggota komisi VIII meninjau langsung ke lokasi banjir.
Anisah menyebut, pemerintah harus segera memperbaiki infrastruktur, terutama plengsengan di Sungai Kedunggaleng. Mengingat, banyak plengsengan yang rusak dan jebol terkena banjir di sepanjang sungai Kedunggaleng.
”Kami akan berupaya mendorong melalui BNPB supaya ikut serta menangani masalah ini. Meski sudah menjadi tanggungan Pemprov Jatim, tapi tidak mustahil pemerintah pusat memberikan bantuan. Sehingga, pemulihan infrastruktur bisa segera tertangani di lokasi terdampak banjir,” katanya
Anisah lantas menjelaskan, dalam APBN ada BTT yang bisa digunakan untuk penanganan bencana. Alokasi BTT itu bisa direalisasikan ke daerah yang tertimpa bencana alam. Seperti bencana banjir di Dringu.
Anggaran BTT itu, menurutnya, bisa digunakan untuk pemulihan infrastruktur yang rusak karena banjir di Dringu. Mulai pembangunan plengsengan, normalisasi sungai, dan jembatan.
Harapannya, penanganan kerusakan bisa dilakukan secara bersama-sama. Sehingga, bisa mempercepat proses pemulihan infrastruktur dan ekonomi masyarakat yang terdampak banjir.
”Kami sudah menghubungi dan berkoordinasi dengan Kemensos dan BNPB terkait bencana banjir di Dringu ini. Respons mereka juga baik dan cepat. Saya diminta juga ikut mengawasi penyaluran bantuan dan dampak bencana itu,” terangnya.
Namun dikatakan Anisah, pemulihan infrastruktur saja tidak cukup. Masyarakat juga harus ikut serta dalam penanganan dan pencegahan bencana banjir agar tidak terjadi lagi. Mengingat, Dringu hampir tiap tahun dilanda banjir.
Salah satu caranya, dengan tidak membuang sampah sembarangan di sungai. Sebab, membuang sampah di sungai bisa menghambat aliran sungai. Sehingga, bisa menyebabkan banjir. (mas/hn) Editor : Jawanto Arifin