Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kejaksaan: Di Kota Belum Ada Laporan Pemotongan BOP

Fandi Armanto • Jumat, 5 Maret 2021 | 17:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
PROBOLINGGO, Radar Bromo-  Sampai saat ini di Kota Probolinggo belum ada dugaan pemotongan pencairan BOP 2020 dari Kemenag RI. Bahkan, belum ada laporan dugaan pemotongan bantuan tersebut ke Kejari Kota Probolinggo.

Meski demikian, Kejari siap memantau realisasi pencairan BOP 2020 di kota. Tujuannya, menghindari penyelewengan pencairan bantuan.

Kasi Pidsus Kejari Kota Probolinggo Rio R. Situmeang menerangkan, sampai Kamis (4/3) belum ada laporan yang masuk tentang dugaan pemotongan pencairan BOP. Meski begitu, pihaknya tetap membuka ruang seluas-luasnya kalau memang ada temuan oleh masyarakat.

“Jika memang ada datanya, silakan laporkan. Kami siap bantu,” singkatnya.

Pihaknya juga membuka diri untuk pihak-pihak yang ingin melakukan konsultasi dalam program BOP ini. Konsultasi menurutnya penting. Karena dikhawatirkan ada juknis pencairan BOP yang tidak dipahami. Sehingga, yang mulanya niatnya baik, malah salah melangkah.

“Lebih baik banyak bertanya daripada salah melangkah dan malah berurusan dengan pidana,” katanya.

Di Kota Probolinggo sendiri, ada 25 pesantren yang mendapat BOP 2020. Kemenag Kota Probolinggo pun berharap BOP yang cair dimanfaatkan sesuai juknis yang ada.

Seperti yang disampaikan Kasi PD Pontren di Kemenag Kota Probolinggo M. Dawam Ichsan. Menurutnya, di kota ada 25 pesantren yang menerima BOP. Pencairannya langsung ke rekening tiap pesantren. Adapun besarnya  bantuan, tergantung pada jumlah siswa di pesantren tersebut.

“Jadi besarnya bantuan yang cair untuk tiap pesantren beragam. Mulai Rp 25 juta sampai Rp 40 juta. Tergantung jumlah santri di tiap pesantren. Jadwal pencairanya juga tidak sama, tergantung pencairan tahap berapa. Yang mengetahui persis pesantren. Sebab, pencairan masuk ke rekening tiap pesantren,” kata Dawan, Kamis (4/3) siang.

Sementara di tahun 2021, belum diketahui apakah akan ada bantuan serupa atau tidak. “Tahun ini (2021) belum ada petunjuk. Apakah ada atau tidak,” katanya.

Dawam berharap BOP bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pesantren sesuai juknis yang ada. Jangan sampai ada ketidakpahaman atau bahkan kesengajaan dari oknum dan membuat aliran dana tersebut disalahgunakan.

“Kami berharap aliran dana BOP itu bisa dimanfaatkan sesuai dengan juknis yang ada,” tandasnya. (rpd/hn) Editor : Fandi Armanto
#bantuan operasional pendidikan #kejari kabupaten pasuruan #bop kemenag diduga dipotong #kejaksaan negeri kota probolinggo #kemenag kota probolinggo