Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Baru Buka, Papua Water Park Wonoasih Langsung Ditutup

Jawanto Arifin • Senin, 4 Januari 2021 | 16:53 WIB
DITUTUP: Papua Water Park di Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, ini sempat beroperasi, kemarin (3/1). Namun, langsung ditutup oleh Forkopimka Wonoasih. Salah satu sebabnya, tempat rekreasi ini belum punya izin operasional. (Foto: R
DITUTUP: Papua Water Park di Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, ini sempat beroperasi, kemarin (3/1). Namun, langsung ditutup oleh Forkopimka Wonoasih. Salah satu sebabnya, tempat rekreasi ini belum punya izin operasional. (Foto: R
WONOASIH, Radar Bromo - Baru buka, namun Papua Water Park yang berada di Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, langsung ditutup. Penutupan dilakukan Minggu (3/1) pagi oleh Forkopimka Wonoasih. Sebab, tempat itu tak memiliki izin.

Camat Wonoasih Deus Nawandi mengatakan, Papua Water Park itu memang ditutup. Sebab, pihak pengelola belum memiliki izin operasional. Di sisi lain, ada laporan yang menyebutkan ada keramaian di tempat itu. Padahal, selama pandemi Covid-19 ini tidak diperkenankan ada keramaian.

"Maka dari itu, kami sarankan ke pengelola untuk menutup sementara. Menyesuaikan dengan kondisi Covid-19 dan mengonsultasikan dengan Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja atau Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata soal izin tersebut," katanya.

Keramaian yang terjadi di tempat wisata itu, menurut Deus, sempat dikeluhkan masyarakat. Karena itu, Forkompimka mengambil langkah agar tidak terjadi polemik. "Adanya keramaian. Jadi kami mengambil langkah menutup tempat itu,” tambahnya.

Kapolsek Wonoasih Kompol Kuzaini menambahkan, penutupan itu bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19. Sebab, sesuai dengan surat edaran Wali Kota Probolinggo dan Maklumat Kapolri, semua kegiatan wisata tidak boleh buka di hari libur tahun baru 2021.

"Semua kegiatan wisata agar tidak dibuka, wajib ditutup. Supaya tidak terjadi lonjakan klaster baru Covid-19," tambahnya.

Kepala Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Aman Suryaman menegaskan, Papua Water Park saat ini memang belum berizin. Oleh karenanya, pihak pengelola diminta untuk mengurus izin terlebih dahulu.

"Untuk izin operasional masih proses, seharusnya harus ada izin operasional. Kalau IMB sudah ada. Tapi IMB harus diikuti dengan izin operasional," singkatnya.

Sementara itu, Muhtadi, 35, selaku pemilik Papua Water Park mengatakan, pihaknya tidak mengetahui perihal sudah ada surat edaran dari Wali Kota Probolinggo. Sehingga, pihaknya memberanikan diri untuk membuka tempat rekreasi keluarga itu.

Sejumlah fasilitas sudah bisa dimanfaatkan, seperti spot foto, food court, dan kolam renang. Meskipun, masih ada proses pembangunan.

"Terus terang saya memberanikan diri membuka, karena momentum hari libur di hari Minggu. Saya tidak tahu kalau ada surat edaran wali kota itu," ungkapnya.

Namun, warga Jorongan, Kecamatan Leces, itu menyadari dan menerima penutupan tersebut. Sebab meski sudah memiliki IMB, tempat rekreasi itu memang belum mengantongi izin operasional.

"Baru saya sadar tadi bahwa saya hanya pegang IMB. Belum ada izin operasional. Saya kira cukup IMB sudah bisa beroperasi. Insyaallah saya urus secepatnya," tandasnya. (rpd/hn) Editor : Jawanto Arifin
#waterpark wonoasih #papua water park wonoasih #water park kota probolinggo #pemkot probolinggo