Solusi itu diperoleh setelah sejumlah ABK melapor ke Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo. Serta, dilakukan mediasi antara ABK dan perusahaan.
Supervisior PT Berkah Aneka Laut Bram mengatakan, persoalan ABK yang ditinggal kabur nakhodanya itu sudah dilakukan mediasi dan dinyatakan selesai. Dengan catatan, pihak perusahaan akan membantu menangani masalah mereka.
“Sebetulnya yang punya tanggung jawab penuh mengenai gaji ABK ini nakhodanya. Karena mereka melakukan penandatangan kontrak kerja dengan nakhoda. Namun, karena nakhodanya melarikan diri, kami dari perusahaan akan membantu ABK tersebut,” ujarnya, kemarin.
Pihak perusahaan telah memberikan beberapa solusi atas persoalan ini. Di antaranya, akan membantu memenuhi gaji ABK. Serta, bagi ABK yang hendak bekerja kembali bisa bergabung dengan perusahaan. Mereka bisa bekerja, seperti memasang jaring sambil menunggu kapal yang sebentar lagi akan berangkat.
“Tetapi untuk gajinya sesuai rekapan yang diberikan nakhoda pada awal dulu. Misalnya yang diajukan dan sebagai data kami dari nakhoda Rp 5 juta, maka ABK ini tidak bisa menuntut lebih,” ujar Bram, didampingi Aziz Fikri Hidayatullah, 25, perwakilan ABK asal Jakarta Utara.
Hanya saja, gaji yang akan diberikan perusahaan masih dalam tahap pengajuan. Karenanya, Bram meminta para ABK tersebut bersabar. Diperkirakan cairnya tidak akan sampai sebulan.
Mendapati itu, Aziz Fikri Hidayatullah mengaku terbantu. Namun, belum memastikan untuk bekerja di perusahaan ini. Ia mengaku akan pulang kampung dulu, setelah gajinya cair. Sebab, sudah 10 bulan tidak pulang.
“Memang ada tawaran dari perusahaan, namun saya secara pribadi ingin pulang dulu. Sebab, sudah 10 bulanan tidak pulang. Serta, keluarga juga tidak mengizinkan,” ujarnya.
Jawa Pos Radar Bromo kemarin berusaha mendapatkan keterangan dari Plt Kepala Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo Aman Suryaman, namun sampai berita ini dibuat tadi malam belum berhasil. (rpd/rud) Editor : Jawanto Arifin