Hasil Labfor itu disampaikan Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Murdiyanto bersama Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono di Mapolsek Wonomerto, Rabu (4/11) siang.
Menurut Iptu Joko, kebakaran terjadi akibat ada kebocoran arus listrik pada kabel power mesin emergency stop di gedung C. Hingga akhirnya, terjadi kebakaran di gedung C atau bagian finishing.
“Dengan demikian, kebakaran ini murni karena kecelakaan. Tidak ada unsur kesengajaan atau keteledoran,” katanya saat pers rilis dengan sejumlah media di Mapolsek Wonomerto.
Hasil Labfor itu juga diperkuat oleh penyelidikan di lapangan. Baik keterangan sejumlah saksi, juga alat bukti yang ada.
Dilanjutkan Iptu Joko, penyelidikan Labfor terbilang lama. Dimungkinkan penyebabnya, karena banyak kejadian serupa di daerah lain. Sementara tim Labfor yang memiliki keahlian khusus hanya ada 10 tim se-Indonesia. Salah satunya bertempat di Mapolda Jatim.
“Harus tim khusus yang memeriksa, kami tidak bisa. Usai dari sini, tim Labfor langsung ke Madura karena ada kejadian serupa. Tim juga tidak langsung pulang. Padatnya kegiatan itu dimungkinkan membuat hasil penyelidikan baru diketahui saat ini,” kata Iptu Joko.
Akibat kebakaran itu, perusahaan impor di Desa Sepuh Gembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 15 – Rp 20 Miliar. Taksiran kerugian ini disampaikan HRD PT. Jawa Lily Furniture di Mapolsek Wonomerto, kemarin.
Kerugian yang terjadi sangat besar, karena gedung C yang terbakar itu bagian finishing. Di gedung itu banyak disimpan bahan setengah jadi dan bahan jadi yang siap dikirim ke Amerika. Kerugian makin besar, karena semua alat dan mesin yang ada di gedung itu terbakar. Termasuk kerusakan gedung yang harus diperbaiki.
“Karena kebakaran itu, hampir sepekan perusahaan tidak beroperasi. Saat kemudian beroperasi lagi, gedung C belum bisa digunakan. Selain itu, agar pekerja tetap mendapat gaji tanpa pengurangan, mereka semua tetap masuk kerja. Termasuk bagian finishing,” tuturnya.
Hanya saja lanjut Sutanto, proses finishing yang biasanya dikerjakan menggunakan mesin akhirnya dilakukan secara manual. Kondisi itu akhirnya berdampak pada omzet perusahaan. Akibat kebakaran itu, pengiriman ke Amerika berkurang sekitar 50 Persen lebih.
“Pihak buyer bisa memaklumi kondisi kami, asalkan tetap mengirim barang meski hanya di bawah 50 persen dari biasanya,” beber Sutanto.
Sutanto memperkirakan, kondisi perusahaan akan normal lagi pada Januari 2021. Sebab, semua bahan dan alat atau mesin akan datang pada Januari.
“Dimungkinkan produksi perusahaan akan normal lagi pada Januari. Sebab, sejumlah alat atau mesin yang rusak diganti dan semuanya diperkirakan datang Januari,” katanya.
Pada rilis kemarin, juga hadir Misnoto, 41, ayah Nurkhofifah asal Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, dan Suyut, 50, ayah dari Hosriati asal Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto. Keduanya menegaskan sudah mengiklaskan kematian anak-anak mereka. Keduanya pun menganggap hal itu sebuah musibah.
“Kami dapat santunan dari perusahaan Rp 70 juta. Selain itu juga dapat santunan dari BPJS. Pihak perusahaan langsung datang ke rumah setelah kejadian. Kami menganggap ini musibah,” beber Misnoto.
Sebagai informasi, gudang C bagian finishing PT Jawa Lily Furniture, terbakar pada Rabu (30/9). Dua pekerja PT. Jawa Lily Furniture meninggal akibat kebakaran itu. Kedua korban meninggal sama-sama warga Kabupaten Probolinggo. Yaitu, Hosriati, 29, warga Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto dan Nurhofifah, 19, warga Dusun Klampekan, Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih.
Selain itu, seorang karyawan mengalami luka bakar serius. Yaitu, Budi Eko Prasetyo. Budi menjalani perawatan di Puskesmas Wonomerto.
Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya pun datang ke lokasi kebakaran untuk melakukan penyelidikan pada Jumat (2/10) siang. Olah TKP berlangsung lima jam, mulai pukul 10.30 hingga pukul 16.30. Tim lantas mengamankan sejumlah barang bukti untuk diperiksa. Antara lain, satu kantong plastik abu arang dan potongan kabel konek/instalasi kabel listrik/emergency stop. (rpd/hn) Editor : Jawanto Arifin