Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Rawan Macet Panjang di Exit Tol Leces, Ini yang Dilakukan Dishub

Jawanto Arifin • Kamis, 8 Oktober 2020 | 16:33 WIB
Photo
Photo
LECES, Radar Bromo - Hasil evaluasi atas macet panjang saat libur hari raya Idul Fitri tahun 2019 di Exit Tol Leces, baru direalisasikan saat ini. Perubahan markah jalan dan penambahan rambu di pertigaan Exit Tol Leces dilakukan.

Selasa (6/10) malam, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mengubah garis markah di pertigaan pintu Exit Tol Leces tersebut. Selain itu, petugas juga memasang rambu dilarang putar arah di media jalan. Baik di sisi utara, maupun selatan traffic light.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto melalui Kasi Managemen Rekayasa Lalin Windardi mengatakan, perubahan markah dan penambahan rambu di pertigaan Exit Tol Leces merupakan hasil evaluasi pihaknya dengan Satlantas Polres Probolinggo dan pengelola Tol Paspro. Tujuannya, sebagai antisipasi dan mencegah terjadi kemacetan, seperti saat hari raya Idul Fitri tahun 2019.

“Saat itu terjadi kemacetan panjang. Kami lakukan evaluasi dan monev di lokasi. Diusulkan tahun kemarin ada perubahan markah dan penambahan rambu. Dan baru bisa terealisasi tahun ini,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.

Windardi menjelaskan, ada bebarapa hasil evaluasi yang perlu dibenahi. Misalnya, keberadaan traffic light dengan markah jalan berhenti posisinya terlalu sejajar. Harusnya, garis batas akhir kendaraan posisinya agak mundur. Sehingga, pengendaraan kendaraan bisa melihat traffic light.

”Sebelum diubah, garis batas berhenti kendaraan itu sejajar dengan traffic light. Jadi pengendara tidak bisa melihat lampu hijau. Baru saat diklakson kendaraan di belakangnya, pengendara di depan itu menyadari kalau lampu hijau menyala,” terangnya.

Selain itu, ada penambahan rambu dilarang putar balik. Baik dari arah utara, maupun selatan. Karena sangat rawan kecelakaan, saat kendaraan dari utara putar arah, sedangkan kendaraan dari arah selatan melaju terus dengan kecepatan tinggi.

”Kami juga pasang box traffic untuk jalur dari Timur atau kendaraan yang keluar pintu tol Leces. Jadi bisa membantu pengendara tidak harus melihat ke arah traffic light di atas,” ujarnya. (mas/hn) Editor : Jawanto Arifin
#macet leces #exit tol leces #tol probolinggo timur #dishub kabupaten probolinggo