Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Inflasi Rendah, UMR Kota Probolinggo Dimungkinkan Tetap

Jawanto Arifin • Sabtu, 3 Oktober 2020 | 20:00 WIB
Photo
Photo
KADEMANGAN, Radar Bromo - Tingkat inflasi rendah sampai akhir tahun bisa berdampak pada besaran Upah Minimum Regional (UMR) di Kota Probolinggo. Pasalnya inflasi adalah salah satu komponen yang digunakan untuk menghitung besaran upah.

“Kondisi paling baik tahun depan adalah tidak ada kenaikan upah bagi karyawan. Hal ini melihat dari besaran inflasi yang rendah. Apalagi jika pertumbuhan ekonomi juga negatif,” ujar Moch Machsus, Kasie Statistik dan Distribusi, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo.

Machsus menjelaskan bahwa dalam penentuan besaran UMR maka mengacu pada besaran inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi.

“Tapi jika melihat situasi saat ini justru yang terjadi adalah sudah banyak pengurangan upah dilakukan perusahaan. Melalui pengurangan jam kerja sehingga tidak penuh bekerja,” ujarnya.

Bahkan, kata Machsus, tidak sedikit perusahaan yang merumahkan karyawan atau melakukan PHK. Tentu saja ini menjadi bagian dari pertimbangan.

Acuan yang digunakan untuk menghitung upah minimum adalah angka inflasi nasional. Inflasi tahunan nasional saat ini hanya 1,42 persen. Padahal tahun 2020 akan berakhir dalam waktu 2 bulan.

“Tahun lalu inflasinya kisaran 2,3 persen untuk inflasi nasional itu,” tambah Machsus. (put/fun) Editor : Jawanto Arifin
#umr kota probolinggo #umk kota probolinggo