Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Atur Trayek Angkutan Dalam Kota Probolinggo

Jawanto Arifin • Jumat, 28 Agustus 2020 | 17:33 WIB
Photo
Photo
KANIGARAN, Radar Bromo - Pengaturan Lalu Lintas Kota Probolinggo akan mengikuti hasil Kajian Rencana Induk Tata Lalu Lintas Kota Probolinggo. Namun, sebelumnya akan diatur menjadi peraturan wali kota (perwali) yang mengatur teknis lalu lintas kota.

“Untuk Kajian Rencana Induk Lalu Lintas, ini hampir selesai tinggal revisi. Jika sudah selesai akan dijadikan Perwali tentang Rencana Induk Lalu Lintas Kota Probolinggo,” ujar Kasi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota probolinggo Moh. Dahroji.

Menurutnya, Rencana Induk Lalu Lintas di Kota Probolinggo ini mengacu pada Rencana Induk Lalu Lintas Provinsi Jawa Timur. Di dalamnya mengatur seperti trayek angkutan umum, trayek angkutan karyawan, serta berbagai perencanaan kegiatan transportasi di Kota probolinggo. “Seperti rencana pengembangan subterminal utara juga masuk di sana. Juga terkait jalur sepeda juga tercantum dalam perwali ini,” terangnya.

Selain itu, dalam Kajian Rencana Induk Lalu Lintas, ini juga mengatur mengenai akses jalur transportasi bagi wisatawan yang akan menuju kawasan Gunung Bromo. “Biasanya kan wisatawan masuk ke Kota Probolinggo melalui Stasiun Probolinggo. Dalam kajian ini juga akan diatur rute yang bisa ditempuh wisatawan menuju Bromo, termasuk angkutan transportasi yang digunakan. Jika sudah menjadi perwali, rute akses wisata ke Bromo bisa menjadi petunjuk resmi akses transportasi bagi wisatawan,” jelasnya. (put/rud) Editor : Jawanto Arifin
#angkutan dalam kota #pemkot probolinggo #angkot probolinggo