“Untuk Kajian Rencana Induk Lalu Lintas, ini hampir selesai tinggal revisi. Jika sudah selesai akan dijadikan Perwali tentang Rencana Induk Lalu Lintas Kota Probolinggo,” ujar Kasi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota probolinggo Moh. Dahroji.
Menurutnya, Rencana Induk Lalu Lintas di Kota Probolinggo ini mengacu pada Rencana Induk Lalu Lintas Provinsi Jawa Timur. Di dalamnya mengatur seperti trayek angkutan umum, trayek angkutan karyawan, serta berbagai perencanaan kegiatan transportasi di Kota probolinggo. “Seperti rencana pengembangan subterminal utara juga masuk di sana. Juga terkait jalur sepeda juga tercantum dalam perwali ini,” terangnya.
Selain itu, dalam Kajian Rencana Induk Lalu Lintas, ini juga mengatur mengenai akses jalur transportasi bagi wisatawan yang akan menuju kawasan Gunung Bromo. “Biasanya kan wisatawan masuk ke Kota Probolinggo melalui Stasiun Probolinggo. Dalam kajian ini juga akan diatur rute yang bisa ditempuh wisatawan menuju Bromo, termasuk angkutan transportasi yang digunakan. Jika sudah menjadi perwali, rute akses wisata ke Bromo bisa menjadi petunjuk resmi akses transportasi bagi wisatawan,” jelasnya. (put/rud) Editor : Jawanto Arifin