Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pelanggan PLN Probolinggo Kembali Keluhkan Kenaikan Tagihan Listrik

Jawanto Arifin • Senin, 13 Juli 2020 | 15:28 WIB
Photo
Photo
KANIGARAN, Radar Bromo - Tagihan berlipat rekening listrik kembali dikeluhkan sejumlah pelanggan PLN. Ada yang tagihannya meningkat lipat lima, ada yang lipat tiga, ada yang lipat dua. Para pelanggan ini pun kelimpungan.

Di Kelurahan/ Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, ada Yanto, 38, yang mengeluhkan tagihan rekening listrik miliknya. Sebabnya, Yanto mendapat tagihan listrik jauh lebih besar dari biasanya. Yaitu, membengkak sampai lipat lima lebih.

Warga Jalan Gubernur Suryo, Perum Asabri 217/H, RT 08/RW 12, itu mengaku dirinya memang menunggak membayar listrik. Dia menunggak membayar listrik bulan April-Mei. Sampai akhirnya, ada petugas PLN yang datang ke rumahnya. Petugas itu memberikan surat tagihan listrik padanya.

Saat membaca surat itu, terkejutlah Yanto. Sebab, dia mendapat tagihan rekening listrik sebesar Rp 1.548.303. Jauh lebih besar dari biasanya, yang rata-rata Rp 200 ribu sebulan.

“Saya kaget saat diberi surat tagihan listrik itu. Sebab, nominalnya Rp 1.548.303. Karena itu, Jumat (10/7) saya mendatangi kantor PLN di Jl Cokroaminoto Nomor 947 di Kanigaran,” ujarnya, Minggu (12/7).

Kedatangan Yanto ke kantor PLN tidak lain untuk menanyakan perihal membengkaknya tagihan listrik rumahnya. Sebab, menurutnya, tagihan tersebut tidak wajar. Naik berkali lipat. Dengan rincian, tagihan Mei Rp 371. 800 dengan pemakaian 250 kilowatt hours (kWh).

Lalu, tagihan Juni Rp 663.291 dengan pemakaian 446 kWh. Sedangkan, tagihan Juli nominalnya Rp 498.212 dengan pemakaian 335 kWh.

“Menurut petugas PLN, pembayaran sekitar Rp 1,5 juta itu adalah total tagihan listrik saya yang nunggak sejak April–Mei. Tagihan listrik membengkak alasannya karena terjadi kenaikan kWh. Padahal, kWh saya tidak sampai segitu. Tagihan bulan April hanya Rp 53 ribu,” ujarnya.

Yanto pun mengaku aneh dengan alasan penambahan kWh itu. Apalagi, pemakaian listrik tiap bulan di rumahnya relatif tetap. Hanya lampu, alat masak nasi, dan kulkas.

“Pemakaiannya sama, tidak ada yang berubah. Ada setrika baju, tapi itu pun jarang sekali dipakai. Selain itu, mesin cuci hampir tidak pernah dipakai. Saat saya sampaikan, petugas bilang ada kesalahan penghitungan dari pihak mereka,” ujarnya.

PLN pun menghitung ulang rekening listrik miliknya. Dan setelah dihitung, total tagihan yang harus dibayar Yanto yaitu Rp 1 juta. Berkurang Rp 500 ribu.

Namun, Rp 1 juta itu menurutnya masih memberatkan dirinya. Karena itu, Yanto pun menyanggupi membayar asal dapat dispensasi pembayaran. “Saya minta nyicil dua tahun untuk tunggakan saya ini,” ujarnya.

Yanto lantas membandingkan dengan tagihan listrik tetangganya, Sugianto, 58, yang juga pengguna listrik rumah tangga mandiri (R1M) dengan 900 VA. Di rumahnya, Sugianto menggunakan AC, TV, pompa air, kulkas, ricecooker, dan kipas angin. Sementara tagihannya hanya Rp 350 ribu per bulan.

“Itu, pemakaian pada bulan Juni ini. Dan rumah saya yang saya sewakan dengan VA yang sama hanya Rp 56 ribuan," ujarnya.

Keluhan lain disampaikan Warga Kelurahan Ketapang/ Kecamatan Kademangan Achmad Suyuti. Suyut –panggilannya- mengatakan, listrik di rumahnya 1.300 VA. Tagihan rekening listrik rumahnya pada bulan Apri, Mei, dan Juni rata-rata Rp 387 ribu. Namun, pada bulan Juli ini tagihan listriknya meningkat 238 persen.

“Pada tiga bulan sebelumnya (April-Juni, Red) rata-rata tagihan yang saya bayar itu Rp 380 ribu. Dan pada Juli ini membengkak sampai Rp 903.616,”ujarnya.

Suyut mengaku belum tahu bagaimana cara PLN menghitung tagihan listrik ini. Sehingga, tagihan listrik di rumahnya membengkak.

Memang menurutnya, banyak media menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, PLN tidak mengecek meteran pelanggan. Penghitungan diambil dari rata-rata pemakaian KWH tiga bulan sebelumnya.

Nah, cara penghitungan seperti ini kan belum pernah disosialisasikan oleh PLN. Apakah dihitung dari pemakaian kWh yang tertinggi atau bagaimana? Jadi, harus ada sosialisasi dari pihak PLN,” ujarnya.

Sementara itu, hingga kemarin PLN Cabang Probolinggo tidak bisa dikonfirmasi. Wartawan Jawa Pos Radar Bromo mencoba mengonfirmasi Kepala PLN Cabang Probolinggo Ghery Gerhadi beserta Humas PLN Probolinggo Beny melalui sampungan WhatsApp dan sambungan telepon. Namun, belum mendapat respons.

Beny sempat merespons pesan WA yang dikirim wartawan Radar Bromo. Dia meminta nomor ID pelanggan yang tagihan listriknya naik. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang naiknya tagihan listrik ini. (mg1/hn) Editor : Jawanto Arifin
#kenaikan tagihan listrik #pln probolinggo #tagihan listrik pln