Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemprov Jatim: Perda KLA Kota Probolinggo Perlu Direvisi soal Pendanaan

Jawanto Arifin • Sabtu, 4 Juli 2020 | 19:00 WIB
Photo
Photo
KANIGARAN, Radar Bromo - Peraturan daerah (Perda) Kota Layak Anak (KLA) yang digagas Pemkot Probolinggo mendapat beberapa perubahan setelah dilakukan evaluasi Gubernur Jawa Timur. Salah satu yang di evaluasi adalah pasal tentang pendanaan.

Hasil evaluasi Pemprov tersebut disampaikan Lucia Aries Yulianti, Kabid perlindungan Perempuan dan Anak Senin lalu (29/6), saat rapat evaluasi Pansus di antor DPRD. “Pada Pasal 46 terkait pendanaan yang bersumber dari pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dihapus. Sehingga pendanaan lebih ditekankan pada APBD dan sponsorship,” ujar Lucia.

Menurut Lucia, Pemprov Jatim beralasan, dengan adanya perda KLA ini, seharusnya Pemkot Probolinggo telah mempersiapkan anggarannya. Tidak menggantungkan pada pemerintah pusat maupun provinsi. PNS yang pernah bertugas di Dinas Komunikasi dan Informasi ini menjelaskan bahwa pelaksanan program kota layak anak tidak hanya berada di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Probolinggo.

“Kami berharap pendanaan untuk program yang mendukung KLA tidak di-delete. Tujuannya untuk pemenuhan hak anak serta mempersiapkan anak sebagai aset bangsa,” ujarnya.

Lusi menambahkan, dengan disetujuinya perda KLA ini bisa menjadi landasan bagi OPD yang akan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak.

“Perda KLA ini bisa menjadi cantolan hukum bagi OPD yang akan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak,” terangnya.

Selain terkait pendanaan, Lusi mengungkapkan, ada beberapa catatan dari provinsi Jawa Timur terkait legal drafting Raperda. Seperti lebih ditekankan penggunaan bahasa Indonesia dan tidak menggunakan bahasa asing. (put/fun) Editor : Jawanto Arifin
#kota layak anak #kota layak anak kota probolinggo #kla kota probolinggo