------------------
Musrenbang RKPD Tahun 2021 Pemkot Probolinggo, digelar dengan mematuhi protokol kesehatan Gugus Tugas Covid-19. Seperti memakai masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak yang ditentukan.
Tak ayal, Ruang Command Center Kantor Pemkot Probolinggo, hanya bisa dihadiri Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, S.Pd., M.M., M.HP; Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, S.Pd.I; Wakil Wali Kota Probolinggo Ir. H. Mochammad Soufis Subri, MT; Sekretaris Kota Probolinggo drg Ninik Ira Wibawati, M.QIH; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amin Fredy, ST., MT; serta tujuh kepala OPD yang mengikuti Musrenbang secara langsung. Total, tidak lebih dari 20 orang.
Tujuh OPD itu, di antaranya, Bappeda Litbang sebagai penyelenggara kegiatan; Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Sosial, Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak; Dinas PUPR dan Perkim; DPPKAD, serta DKUPP. Ditambah FKLPM dari 5 kecamatan, STIA Bayuangga, perwakilan kelompok perempuan dan perwakilan kelompok penyandang disabilitas yang mewakili masyarakat. Sedangkan, kepala OPD lainnya mengikuti Musrenbang secara teleconference menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Hal ini dilakukan Pemkot, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan membatasi pertemuan berskala besar. Di sisi lain, program pemerintah harus tetap dilaksanakan.
Musrenbang diawali dengan laporan Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si. Sembari menunggu penyampaian prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 oleh Kepala Bappeprov Jawa Timur, dilakukan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Kota Probolinggo tahun 2021.
Dalam sambutannya, Wali Kota Probolingo Habib Hadi Zainal Abidin, menyampaikan begitu pentingnya Musrenbang digelar dalam memberikan masukan penyusunan RKPD Tahun 2021. “Sesuai visi pembangunan jangka menengah Kota Probolinggo, yakni Membangun Bersama Rakyat untuk Kota Probolinggo yang lebih baik, berkeadilan, sejahtera, transparan, aman dan berkelanjutan, diperlukan pemikiran yang positif dalam membangun konsep dan strategi pembangunan,” ujarnya.
Paradigma perencanaan pembangunan yang sesuai saat ini, lanjut kata Wali Kota, adalah Money Follow Program. “Yakni, paradigma yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Untuk itulah, saya mengimbau seluruh kepala OPD dalam mengusulkan program kegiatan agar lebih fokus, terukur, dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota juga menjelaskan apa saja yang masuk prioritas pembangunan Kota Probolinggo Tahun 2021. Di antaranya, penguatan daya saing ekonomi melalui peningkatan nilai tambah sektor industri, pariwisata, dan jasa produktif. Kemudian, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, penguatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Lalu, ada pelestarian kebudayaan serta pengembangan inovasi teknologi; peningkatan ketersediaan kualitas infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan hidup; ketahanan bencana dan perubahan iklim. Terakhir, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, tata kelola pemerintahan, dan kualitas pelayanan publik.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Abdul Mujib menyampaikan, Musrenbang RKPD merupakan momentum penting bagi DPRD untuk menyinkronkan pokok-pokok pikiran yang mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Karenanya, pihaknya berharap pokok-pokok pikiran yang telah tertuang dalam dokumen tersebut menjadi salah satu rujukan dalam perencanaan pembangunan Kota Probolinggo tahun 2021. Sebab, semua bermuara pada tujuan bersama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo di berbagai sektor.
Sebelum masuk puncak acara, jaring masukan, Kepala Bappeda Litbang Rey Suwigtyo, menyampaikan paparan Musrenbang RKPD kota Probolinggo Tahun 2021. Musrenbang ini mengangkat tema “Penyiapan Kemandirian Masyarakat Kota Probolinggo menuju Pembangunan Ekonomi yang Berdaya Saing melalui Peningkatan Sektor Industri, Pariwisata, Investasi dengan Dukungan Infrastruktur yang Berkualitas.”
Ia juga menyebutkan, bila tahun ini akomodasi usulan kegiatan Musrenbang dalam RKPD sekitar 53,71 persen, pada 2021 terjadi penurunan menjadi sekitar 40,03 persen. Selain karena penyesuaian prioritas pembangunan kota dan lingkup urusan OPD, penurunan terjadi karena kebijakan diambil dengan memprioritaskan kegiatan skala kota, seperti pembangunan rumah sakit, pasar, pendidikan, dan kesehatan gratis. (el/adv) Editor : Jawanto Arifin