Protes itu dilakukan sejumlah warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Sebanyak 10 warga mendatangi kantor Desa Banyuanyar Tengah, Selasa (3/3) pukul 09.30. Mereka mempertanyakan penghitungan ganti untung terhadap lahan yang terdampak jalan tol Paspro Seksi IV.
Seperti yang diungkap Agus Sholihin, 43. Pria yang memiliki usaha reparasi televisi ini menyebut, dirinya keberatan dengan ganti untung yang diberikan pihak tol. Sebab, rumah miliknya hanya dihargai Rp 137 juta.
“Rumah saya yang berdinding tembok penuh hanya dihargai segitu. Sedangkan rumah milik Sayuna (tetangganya, Red) dihargai lebih tinggi. Yaitu, Rp 146 juta,” terangnya.
Tidak hanya itu. Tanah seluas 227 meter persegi di rumah miliknya dan milik saudara perempuannya hanya dihargai Rp 145.779.000. “Dengan kata lain, per meter persegi tidak sampai Rp 650 ribu,” jelasnya saat ditemui di rumahnya di Dusun Pandi Satu, Desa Banyuanyar Tengah.
Menurutnya, ganti untung itu sangat murah. Sebab, dua tanah kavling itu dibelinya dengan harga sekitar Rp 200 juta lebih. Agus menyebut, harga per meter persegi tanah yang ditetapkan pihak tol tidak jelas penghitungannya.
Ada juga warga yang mempertanyakan ukuran tanah yang tidak sama. “Tanah milik Holili warga Dusun Pandi Dua, memiliki ukuran yang tidak sama. Di surat tanah, ukuran tanah Holili itu 114 meter persegi. Namun saat mendapat surat edaran dari pihak tol, luasnya menjadi 98 meter persegi. Kurang 16 meter persegi,” ujarnya.
Abdullah Amimuddin, 52, warga terdampak tol di Dusun Pandi Satu, Desa Banyuanyar Tengah lantas membandingkan dengan pembebasan lahan di tol Paspro. Menurutnya, harga lahan terdampak tol Paspro di Desa Jorongan, Kecamatan Leces, malah jauh lebih tinggi.
Pada lahan sawah misalnya. Di Desa Jorongan, lahan sawah dihargai Rp 650 ribu – Rp 800 ribu per meter persegi. Sedangkan di Desa Banyuanyar Tengah, hanya dihargai Rp 400 ribu – Rp 422 ribu per meter persegi.
“Saya tahu harga itu. Sebab, ada keluarga saya di Leces yang sawahnya terdampak jalan tol juga. Padahal, lahan sawah yang ada di tempat kami tidak kalah produktif dibandingkan di Jorongan.
Sementara itu, Kepala Desa Banyuanyar Tengah Zamroni mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara rinci perihal mekanisme pemberian ganti untung lahan terdampak tol Paspro Seksi IV. Sebab, amplop yang berisi uang ganti untung dan keterangan tiap lahan yang terdampak langsung dikirimkan ke masing-masing warga.
Pihaknya hanya mengetahui bahwa harga ganti untung diberikan berdasarkan empat poin. Yaitu, ganti bangunan, ganti tanaman, ganti tanah, dan ganti nonfisik.
Poin ini tidak semua dimiliki oleh warga. Sedangkan untuk penghitungan secara rinci isi poin tersebut. pihaknya tidak mengetahui. Sehingga, hanya bisa menampung aspirasi masyarakat yang protes. Untuk selanjutnya disampaikan ke PPK jalan tol atau BPN.
“Kami sudah menjelaskan kepada warga perihal harga ganti untung tanah, bahwa itu menjadi ketentuan pihak tol. Nilainya sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berbeda di tiap daerah,” lanjutnya.
Untuk lebih jelasnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPN dan PPK. Selanjutnya, diupayakan ada musyawarah lagi dengan masyarakat.
Ditambahkan Zamroni, protes ke balai desa itu dilakukan oleh beberapa warganya. Selebihnya, warga yang terdampak tol sudah setuju.
“Lebih separo warga setuju dengan ganti untung yang diberikan. Jadi, yang datang ke kantor desa ini warga yang mempertanyakan nilai ganti untung dan ketidakjelasan harga,” ujarnya.
PPK Kementerian PUPR Priyadi saat dikonfirmasi menjelaskan, ganti untung lahan yang terdampak jalan tol Probowangi, sudah sesuai hasil appraisal. Ada harga tanah, harga bangunan, harga tanaman, dan ada harga nonfisik.
“Saya selaku PPK dan BPN tidak bisa ikut campur dalam menentukan harga. Sebab, harga ditentukan hasil appraisal. Intinya, yang setuju minggu depan dibayar dan yang tidak setuju menunggu 14 hari untuk nantinya dititipkan di PN prosesnya,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, hasil appraisal tidak bisa dibanding-bandingkan dengan daerah lain. Dalam prosesnya, minggu depan BPN segera melanjutkan musyawarah untuk desa lain.
“Pihak kami akan terus melanjutkan musyawarah dengan desa lain. Sebab, proses pembebasan ini masih panjang dan banyak,” ujarnya.
Desa Banyuanyar Tengah adalah salah satu dari 37 desa yang ada di lima kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang terdampak pembangunan tol Paspro Seksi IV. Di desa ini, yang terdampak ada 58 rumah dan 3,300 hektare lahan. Letaknya di RT 1, 5, dan 6 Dusun Pandi Satu dan Dusun Pandi Dua. (mg1/hn) Editor : Jawanto Arifin