Koordinator TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo Nurul Arifin mengaku turun ke lokasi tambang bukan untuk menutupnya. Melainkan hanya sebagai bentuk monitoring. “Kami ke lokasi tambang ini bukan untuk eksekusi penutupan. Tapi, pengecekan saja,” ujarnya.
Sesuai izin dari Balai Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Nurul mengatakan, tambang yang dilakukan oleh CV Angkasa Raya ini sudah berizin. Namun, pihaknya memiliki tanggung jawab dan kewenangan untuk monitor. “Nanti hasil pengecekan kegiatan tambang di Desa Patalan ini kami laporkan ke Balai SDA Jatim,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, Nurul mengatakan, di lapangan masih ditemukan sejumlah kekurangan. Seperti rambu-rambu, keselamatan pekerja, dan sejumlah kelengkapan lainnya. “Selain harus miliki izin, kelengkapan pelaksanaan di lapangan juga harus dilakukan. Tetapi, temuan kekurangan ini tidak sampai menghentikan pekerjaan tambang. Kami minta segera dilengkapi,” ujarnya.
Wakil Direktur CV Angkasa Raya Samsudin mengatakan, aktivitas tambang di lahan 6 hektare ini sudah berizin. Namun, ada beberapa kelengkapan yang masih kurang. Karenanya, pihaknya akan segera melengkapinya. “Tambang ini baru, tapi kami sudah mengantongi izin. Tinggal melengkapi kekurangan di lapangan,” ujarnya. (mas/rud) Editor : Jawanto Arifin