Pembatalan kegiatan rekreasi yang diberi nama Jabajo (Jakarta-Bandung-Jogja) itu dituangkan dalam surat edaran kepala SMPN 1. Di dalamnya disebutkan, berdasarkan hasil pertemuan dengan tiga wali murid yang mengatasnamakan wakil paguyuban kelas IX. Mereka mengusulkan kegiatan Jabajo dikelola travel.
Pihak sekolah juga telah mengirim surat kepada komite sekolah terkait Jabajo. Dari hasil rapat guru pada 23 November 2019, diputuskan Jabajo tahun 2019/2020 dibatalkan. Dalam surat itu juga tercantum mengenai pengembalian uang rekreasi yang telah dibayarkan kepada sekolah.
Selain wali murid kecewa, dampaknya juga terhadap tiga wali murid yang mengusulkan agar Jabajo dikelola travel. “Kami menyayangkan adanya surat itu, karena seolah-olah menganggap kami yang menyebabkan batalnya acara Jabajo. Padahal, tidak seperti itu,” ujar Sapto Sasmiarso, salah satu di antara tiga wali murid yang mengajukan usulan tersebut.
Sapto mengatakan, awalnya pihaknya bersama dua rekannya mengusulkan Jabajo dikelola travel. Ini, bukan persoalan biaya transportasi dengan travel yang lebih murah, melainkan ditekankan pada fasilitas yang diterima peserta.
“Biayanya Rp 1,9 juta per siswa untuk 6 hari dengan fasilitas satu kamar isi 15-20 orang. Sarapan rawon dan makan nasi kotak. Siswa juga diminta tidak membawa koper dengan alasan bagasi bus untuk tempat istirahat sopir,” ujarnya.
Sapto mengusulkan menggunakan jasa travel dengan biaya RP 1,7 juta. Dengan fasilitas satu kamar 4 anak, makan prasmanan, kecuali saat di perjalanan nasi kotak, dan beberapa fasilitas lain.
“Selain itu, jika menggunakan travel, kami tidak perlu memikirkan tempat istirahat untuk sopir. Siswa juga lebih nyaman istirahat tidak di tempat seperti di barak. Saya bicara seperti ini bukan karena katanya orang, tapi dua anak saya alumni SMPN 1 mengalami seperti itu. Kami ke sana ingin siswa bisa rekreasi dengan fasilitas yang lebih baik,” ujarnya.
Namun, karena surat dari sekolah itu, akhirnya Sapto dan dua rekannya dipersalahkan sebagai penyebab batalnya Jabajo. “Saat bertemu kepala sekolah memang tidak ada titik temu, tapi ada tiga opsi terkait kegiatan Jabajo. Yakni, dilakukan dengan dikelola sekolah, dilakukan dikelola travel, dan dibatalkan,” ujarnya.
Ketika mendengar Jabajo dibatalkan, Sapto dan dua rekannya menolak. Menurutnya, kasihan siswa yang sudah menantikannya. “Saya minta kepada kepala sekolah jangan dibatalkan. Kami tidak pernah meminta kegiatan Jabajo dibatalkan,” ujarnya.
Jawa Pos Radar Bromo berusaha mendapatkan keterangan dari Kepala SMPN 1 Nur Kholis. Namun, yang bersangkutan tidak ada di kantornya. “Kami tidak bisa berkomentar soal itu. Mungkin bisa langsung ke kepala sekolah, tapi hari ini kepala sekolah sakit,” ujar Wakil Kepala SMPN 1 Sugito.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kota Probolinggo Moch. Maskur memastikan akan memanggil pihak-pihak dari sekolah terkait persoalan ini. “Kami akan segera memanggil pihak sekolah terkait masalah ini untuk mengetahui kronologinya,” ujarnya. (put/rud/fun) Editor : Jawanto Arifin