Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Maling Obok-obok Pasar Burung di Jati, 4 Burung Raib, Rugi Rp 12 Juta

Jawanto Arifin • Selasa, 24 September 2019 | 15:25 WIB
Photo
Photo
MAYANGAN, Radar Bromo - Pasar Burung Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, kebobolan. Sabtu (21/9), ada empat kios yang dibobol. Namun, kawanan maling hanya mengambil 4 ekor burung dari satu kios.

Empat ekor burung itu milik Muhammad Ishak, 52. Akibat kejadian ini, Ishak mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta. Menurutnya, empat burung itu harganya jutaan rupiah. Di antaranya, 2 ekor burung Murai yang masing-masing dihargai Rp 3,5 juta.

Serta, seekor Cucak Ijo yang dibandrol Rp 4 juta dan seekor Black Sun yang dihargai Rp 1 juta. Menurutnya, dari banyak sangkar di kiosnya, hanya satu sangkar yang berisi burung Black Sun dibawa pelaku.

Warga Desa/Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, itu mengaku mengetahui kiosnya dibobol maling ketika hendak memulai berjualan, sekitar pukul 08.00. Saat itu pihaknya mendapati gembok pintu kiosnya raib. “Saya tiba di kios pukul 08.00. Saya lihat gembok tidak ada. Gembok ditaruh di bawah oleh pelaku,” ujarnya, Senin (23/9).

Ishak juga mendapati tempat sangkarnya berubah dan kurang satu. Sedang burungnya berkurang 4 ekor. Pria kelahiran Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, ini memperkirakan pelaku tahu soal burung. “Buktinya, burung yang harganya mahal yang diambil. Yang murah tidak,” ujarnya.

Ia mencontohkan, di dua kios yang malam itu juga dibobol maling. Meski sudah dibobol, pelaku tidak mengambil satu pun burung di sana. “Memang burung yang dijual di kios teman saya harganya tidak terlalu mahal. Makanya, tidak ada yang diambil,” ujarnya.

Ishak mengaku bukan hanya kali ini kiosnya dibobol maling. Tapi, sudah kali ketiga. Sebelumnya, pihaknya pernah mengalami kerugiannya mencapai Rp 75 juta. Kala itu, maling menggondol sejumlah burung yang harganya sampai belasan juta rupiah. “Sudah laporan. Tapi, tiga kali saya kemalingan, tidak ada yang ketemu,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Mayangan Kompol A Firman mengaku, terus berupaya melakukan penanganan kasus yang ada. Namun, untuk kasus yang satu ini pemilik atau korban tidak mau melapor. “Anggota tadi pagi datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan orangnya tidak mau laporan,” ujarnya. (rpd/rud/fun) Editor : Jawanto Arifin
#pedagang burung dicuri #pasar burung dimaling #polsek mayangan