Kenaikan iuran itu dinilai memberatkan masyarakat. Terutama peserta mandiri atau yang masuk dalam kelompok peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja.
Salah satunya seperti yang disampaikan Sibro Malisi, sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Kota Probolinggo. Menurutnya, kenaikan iuran 100 persen itu adalah keputusan terburu-buru yang hanya bertujuan untuk menutup defisit. Harusnya, BPJS juga melakukan evaluasi. Sebab, bagi warga peserta BPJS di sejumlah rumah sakit, juga kurang maksimal.
“Jika harus naik pun, seharusnya tidak langsung melonjak 100 persen. Sebab, tidak semua orang sanggup membayar premi dalam jumlah besar,” tuturnya.
Dia lantas mencontohnya kelas 2 mandiri. Saat ini iurannya Rp 52 ribu. Kalau jadi naik, maka iurannya menjadi Rp 110 ribu. Jika satu keluarga beranggota tujuh orang, maka keluarga tersebut harus membayar premi Rp 770 ribu sebulan. Jumlah yang besar.
Saat ini, menurutnya, pihaknya akan mencoba menyuarakan penolakan itu. minimal pada BPJS Cabang Pasuruan. “Setelah terbentuknya AKD (Alat Kelengkapan Dewan) nanti kita coba koordinasikan dengan BPJS Cabang Pasuruan,” imbuhnya.
Hal serupa disampaikan Ketua Sementara DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib. Menurutnya, secara pribadi dirinya keberatan dengan rencana kenaikan iuran presmi BPJS itu. Mengingat, kenaikannya sampai 100 persen. “Secara pribadi saya keberatan. Sebab, kenaikannya lipat dua. Itu, angka yang besar,” katanya.
Mujib lantas mencontohkan dirinya yang ikut kelas 1. Awalnya membayar Rp 80 ribu per orang. Kalau iuran naik, harus membayar Rp 160 ribu per orang. Dikalikan lima anggota keluarga misalnya, maka satu keluarga harus membayar Rp 800 per bulan.
“Ini jumlah yang terbilang besar. Meski layanan kesehatan dijamin, tapi iurannya terbilang besar,” katanya.
Meski demikian, selaku penyelenggara negara, DPRD menurutnya tidak bisa memberikan keputusan. Apalagi, hal ini masih dibahas di tingkat pusat.
“Kalau DPRD memang belum ada pembicaraan mengenai hal itu. Artinya, kami sebagai penyelenggara negara hanya mengikuti kebijakan yang disampaikan pusat,” tandasnya. (rpd/hn) Editor : Jawanto Arifin