Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ketahuan Bawa Handphone, 17 Napi di Lapas Probolinggo Dipindah

Jawanto Arifin • Senin, 12 Agustus 2019 | 16:40 WIB
Photo
Photo
MAYANGAN, Radar Bromo - Sebanyak 17 narapidana (napi) di Lapas IIB Probolinggo ditemukan melakukan pelanggaran. Akibatnya, mereka dipindah ke Lapas Madiun dan Lumajang.

Pelanggaran itu diketahui saat petugas Lapas menggelar razia ke semua blok atau kamar di Lapas. Razia dilakukan selama dua hari, Kamis (1/8) dan Jumat (2/8).

Hasilnya, sebanyak 17 napi ditemukan melakukan pelanggaran berat. Para napi yang rata-rata dipenjara karena kasus narkoba itu, melakukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya, membawa HP.

“Kamis (1/8) dan Jumat (2/8) lalu kami melakukan operasi atau razia kamar. Hasilnya ada 17 narapidana yang melanggar,” terang Kasubsi Keamanan Lapas IIB Probolinggo Adhian.

Hasil itu, menurut Adhian, dilaporkan pada Kepala Lapas Edy Mulyono. Setelah dilakukan rapat internal, diputuskan 17 napi itu dipindah. Sepuluh napi dipindah ke Lapas Madiun. Dan tujuh napi dipindah ke Lapas Lumajang.

“Hasil rapat dengan kepala Lapas disepakati bahwa napi yang melanggar dipindahkan ke Madiun dan Lumajang,” bebernya.

Dijelaskan Adhian, pihaknya rutin menggelar razia di Lapas. Dalam sebulan, biasanya razia digelar dua hingga empat kali.

Namun, menjelang pemberian remisi memperingati HUT Kemerdekaan RI, intensitas razia ditingkatkan. Dalam sebulan, razia bisa dilakukan lebih dari empat kali. Di awal Agustus saja, razia sudah dilakukan dua kali.

Razia, menurut Adhian, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Misalnya, transaksi oleh warga binaan dengan menggunakan HP.

Juga mencegah warga binaan membawa barang yang dilarang. Seperti, paku, pisau cukur atau benda tajam lainnya.

Selain razia, pemeriksaan pada pengunjung Lapas juga diperketat. Sebab, sempat ditemukan ada pengunjung yang membawa barang ilegal. Misalnya pil dan narkoba.

“Kami periksa dengan detail pengunjung yang datang. Mulai keluarga, kerabat ataupun lainnya,” pungkasnya. (rpd/fun) Editor : Jawanto Arifin
#lapas probolinggo #kemenkum ham #penjara probolinggo