Banggar menyarankan, tahun depan eksekutif menambah anggaran pembangunan Pasar Baru. Semula anggaran pembangunannya dalam KUA-PPAS APBD 2020 hanya Rp 10 miliar.
“Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah sepakat bertambah menjadi Rp 19 miliar,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Roy Amran ketika menyampaikan saran dan pendapat Banggar terkait KUA-PPAS APBD 2020.
Sebaliknya, Fraksi Golkar menyarankan, jika Pasar Baru tidak segera dibangun, sebaiknya tempat penampungan sementara (TPS) Pedagang Pasar Baru dibongkar. Sebab, mengganggu arus lalu lintas.
“Jika Pasar Baru tidak segera dibangun, sebaiknya TPS Pasar Baru dibongkar. Ini, karena mengganggu arus lalu lintas di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien,” ujar Perwakilan Fraksi Golkar Jamiatul Holifan.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin meminta ketegasan DPRD terkait pembangunan Pasar Baru. Ini, menyusul adanya perbedaan pandangan antara Banggar dan Fraksi.
“Kalau dilihat dari saran Banggar menyarankan menambah anggaran. Sedangkan, dari Fraksi Golkar justru meminta TPS dibongkar. Tidak ada kepastian. Kami ingin mendapat kepastian mengenai pendapat Banggar dan Fraksi,” ujarnya. (put/rud) Editor : Jawanto Arifin