Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kedapatan Koleksi Video Porno saat Nongkrong, 4 Pemuda Diciduk

Jawanto Arifin • Sabtu, 25 Mei 2019 | 16:20 WIB
Photo
Photo
MAYANGAN - Datangnya Ramadan tak dimanfaatkan empat pemuda ini untuk berburu pahala. Mereka malah asyik nongkrong di kafe sambil menikmati film porno.

Walhasil, kini keempatnya pun harus berurusan dengan hukum. Itu setelah mereka diciduk petugas Polres Probolinggo Kota yang tengah menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), baru-baru ini.

Ke empat pemuda itu adalah SR 20; KS, 19; DK 24 dan MI 28. Keempatnya asal Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Mereka tengah didapati nongkrong di sebuah kafe wilayah Kademangan, saat petugas menggelar razia.

Hasil pemeriksaan petugas termasuk intrograsi, keempatnya mengaku hanya melihat video porno saja. “Dari keterangan mereka banyak video dengan pemeran dari Asia. Nah, kami masih telusuri dulu. Apakah mereka melakukan tindakan penyebaran atau tidak,” beber Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal.

Perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu menyebut, ke empat pemuda itu diancam pasal 31, 32 UU No 44 tahun 2008. Ancaman hukuman maksimalnya, 4 tahun penjara. (rpd/mie) Editor : Jawanto Arifin
#simpan video porno #video porno #Polres Probolinggo Kota #video syur