Lokasi tersebut adalah Gedung Hayam Wuruk yang berada di Jalan Basuki Rahmat. Gedung tersebut adalah aset milik pemkot. Saat ini beberapa pembenahan gedung tersebut mulai dilakukan.
Bahkan, dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo bagian depan gedung sudah dipasang plakat Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP di Gedung Hayam Wuruk ini bahkan akan difungsikan dalam waktu dekat.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Mardi Prihartini menyampaikan, dalam pertengahan bulan Mei 2019, Wali Kota Hadi Zainal Abidin menghendaki adanya launching MPP. Menurut Mardi, MPP menjadi salah satu program 99 hari kerja wali kota.
“Jadi, MPP ini menjadi salah satu program prioritas dalam 99 hari kerja wali kota dan wawali saat ini,” terangnya.
Sebelum merealisasikan pembangunan MPP, wali kota telah melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang lebih dulu memiliki MPP. Salah satunya Kabupaten Banyuwangi. Selanjutnya, MPP Kota Probolinggo akan diresmikan sebelum masa kerja 99 hari wali kota habis yakni diperkirakan pada 26 Juni dihitung masa kerja.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dan Wawali Soufis Subri dalam program 99 hari kerja memiliki sebuah target. Salah satunya mewujudkan pendirian MPP. Untuk mendirikan MPP, semula salah satu aset pemkot yaitu Plaza Probolinggo diharapkan menjadi lokasinya.
Keinginan Wali Kota Hadi Zainal Abidin Plaza Probolinggo yang memiliki luas 2.000 meter persegi dengan tiga lantai itu bisa menjadi tempat berdirinya MPP. Upaya pengambilan alih pengelolaan Plaza Probolinggo oleh pemkot sempat diseriusi. Sayang akhirnya urung dilakukan. (rpd/fun)
Editor : Muhammad Fahmi