Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Perlintasan Diaspal, KA Rawan Tergelincir

Jawanto Arifin • Minggu, 10 Februari 2019 | 16:57 WIB
Photo
Photo
KADEMANGAN - Perbaikan jalan di perlintasan kereta api (KA) Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, sempat menimbulkan masalah baru. Adanya perbaikan jalan ini disebut-sebut dapat membuat KA yang melintas tergelincir dari rel.

Perbaikan jalan itu dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Jumat (8/2) sore. Namun, hasilnya membuat KA Wijaya Kusuma jurusan Banyuwangi-Cilacap harus menunda keberangkatannya sampai 17 menit. KA ini tertahan di Stasiun Probolinggo.

KUPT Jalan Rel Indra Wahyudi mengatakan, perbaikan perlintasan KA itu menimbulkan masalah baru. Hasilnya dapat membuat KA tergelincir. Dalam perbaikan itu, aspal jalan dibuat rapat dan rata dengan rel. Padahal, mestinya ada jarak antara rel dengan aspal. Karenanya, pihaknya harus membuat lubang atau jarak di sisi rel agar roda KA tidak tergelincir.

Indra mengatakan, jalan ini diperbaiki karena jalur di Jalan Anggrek, Kota Probolinggo, itu berlubang. Karena tidak ada koordinasi sebelumnya, pengaspalan itu malah membahayakan KA. “Saya tanyakan pada petugas yang berjaga. Katanya juga tidak tahu. Sebab perbaikan sudah dilakukan,” ujarnya.

Menurutnya, akibat perbaikan ini, KA Wijaya Kusuma harus menunda keberangkatannya selama 17 menit. Itu untuk memastikan perlintasan ini aman. Selain itu, KA Sritanjung jurusan Jogja-Banyuwangi kres karena KA Wijaya Kusuma tertahan.

Sehingga, kereta Sritanjung itu menunggu di Stasiun Bayeman, Kecamatan Tongas. “Kami langsung menggali aspal di sisi rel agar roda kereta tidak tergelincir. KA Wijaya Kusuma kami perbolehkan melintas hanya dengan kecepatan 40 kilomter per jam. Jika ditahan terlalu lama, kasihan penumpangnya,” jelasnya.

Kepala Dishub Kota Probolinggo Sumadi membenarkan perbaikan jalan di perlintasan Ka di Kelurahan Pilang, itu atas rekomendasinya. Sebab, jalan di sekitar perlintasan itu rusak dan membahayakan.

“Memang kami yang berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Probolinggo, agar kerusakan itu segera dilaporkan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur. Saya yakin pastinya sudah ada koordinasi,” ujarnya.

Sumadi mengatakan, jika adanya kerusakan jalanitu tidak segera ditangani, sangat membahayakan pengendara. Tertuma para pengendara yang melintas dari barat dan berbelok ke kiri ke arah jalan lingkar utara. (rpd/fun) Editor : Jawanto Arifin
#ptka #perbaikan rel #daop ix #rel kereta api