Hal itu disinggung Komisi II DPRD Kota Probolinggo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kota Probolinggo.
“Ini, usulan bagi DKUPP untuk mengadakan kegiatan di Pasar Mangunharjo. Misalnya, lomba burung di dalam pasar. Harapannya, pedagang burung di luar pasar bisa masuk ke dalam pasar,” ujar Sri Wahyuningsih, anggota komisi II.
Politisi Partai Demokrat ini juga meminta DKUPP untuk melibatkan Satpol PP untuk menertibkan pedagang burung. Jika perlu, Satpol PP menertibkan pedagang yang berjualan di luar pasar selama beberapa hari.
“Saya pernah saat kunker, Satpol PP berjaga di pasar selama tiga hari berturut-turut. Akhirnya, pedagang yang biasanya mangkal di sana keder karena dijaga terus-menerus,” ujarnya.
Sementara itu, Gatot Wahyudi, kepala DKUPP menyebut, masukan tersebut bagus untuk dilakukan. Namun, belum diprogramkan.
“Penjagaan Pasar Mangunharjo sudah rutin dilakukan. Namun, pedagang tetap membandel berjualan di luar pasar,” ujarnya. Terutama ketika tidak ada petugas yang berjaga, maka mereka berjualan lagi di luar pasar. (put/hn) Editor : Muhammad Fahmi