RIZKY PUTRA DINASTI, Mayangan
Kamis siang (3/1) cuaca cukup terik. Sejumlah kapal dengan kapasitas 30 gross ton tampak bersandar di Pelabuhan Tanjung Tembaga. Di antara deretan kapal itu, juga terlihat kapal dengan kapasitas 100 gross ton. Kapal-kapal itu tengah “istirahat” setelah sebelumnya berlayar mencari ikan.
Tak hanya kapal dengan kapasitas besar, kapal jonggrang juga sandar di pelabuhan. Awak kapalnya tampak sibuk memperbaiki jaring. Munip, seorang anak buah kapal (ABK) mengaku, malam Jumat memang tidak melaut. Karena itu, waktu kosong itu digunakan untuk memperbaiki jaring.
“Ada yang memperbaiki jaring. Ada juga yang ngecat kapal,” katanya. Munip mengaku, ombak di laut saat ini memang tinggi. Namun, tak sampai 1 meter. Karena itu, ia mengaku akan tetap melaut. Berbeda dengan ombak di selat Jawa yang memang berbahaya. Dampaknya, ikan sedikit.
Sekretaris Himpunan Kapal Jonggrang Jainul Fatoni mengatakan, kapal-kapal nelayan tidak mencari ikan hingga ke selat Jawa. Aktivitas melaut pun tidak terpengaruh. Berbeda dengan kapal yang melaut hingga ke selat Jawa. Meski begitu, nelayan tetap meningkatkan kewaspadaan.
“Jika ombak besar, aktivitas untuk menangkap ikan jadi terganggu. Karena nelayan juga membagi fokus untuk menahan ombak. Oleh sebab itu, jika ombak besar, banyak kapal yang tidak melaut. Kecuali di perairan dekat atau tidak sampai ke selat Jawa,” jelasnya.
Jainul Fatoni mengaku belum menerima imbauan untuk tidak melaut. Ia menduga, imbauan itu untuk kapal yang kapasitasnya besar. “Saya tidak menerima SE itu. Namun, saya memang mendengar kabar jika di luar selat Jawa ombak tinggi. Informasi itu sudah saya sampaikan pada kapal jonggrang lainnya,” terangnya.
KSOP Probolinggo memang mengeluarkan surat edaran nomor UM. 0031/22/2/KSOP.Pbl-18. Isinya, mengimbau nelayan untuk tidak melaut. Namun, SE itu ditujukan pada kapal dengan 100 GT ke atas.
Hasil pantauan Badan Klimatologi, Meteorologi, dan Geofisika (BMKG) akan ada cuaca ekstrem berupa gelombang tinggi di luar selat Jawa. Ketinggiannya, mencapai 4 meter.
Kepala KSOP Eko Winarno mengatakan, SE tersebut dikecualikan untuk kapal nelayan Mayangan. Dengan syarat, tidak keluar jalur selat Jawa. Meski demikian, pihaknya meminta agar kelengkapan keselamatan seperti lift jacket atau pelampung tetap dibawa dan dipakai saat mencari ikan.
Tak hanya kepal nelayan, kapal penyeberangan dari dan menuju Gili, juga tetap diizinkan beroperasi. Hanya saja, wajib mengurangi jumlah penumpang. Jika dalam situasi normal bisa mengangkut 30 orang, kini hanya boleh maksimal 20 orang. Jika lebih, maka petugas akan menurunkan penumpang.
“Kalau penumpangnya lebih dari 20 orang, ya kami turunkan. Kalau gelombang di selat Jawa 0,3 sampai 1,25 meter,” tandasnya. Sedang bagi kapal nelayan yang hendak mencari ikan di luar selat Jawa, KSOP memberi penjelasan soal bahayanya. Nakhoda atau operator kapal yang memaksa, pihaknya akan memanggil pemilik kapal.
Jika pemilik kapal tetap memaksa, maka pihaknya akan mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). “Kami tidak bertanggung jawab kalau ada apa-apa di tengah laut,” ujarnya.
Namun, sejauh ini seluruh pemilik kapal patuh dan taat pada aturan. “Kalau ada pemilik kapal yang memaksa berangkat, ya kami beri penjelasan. Akhirnya, mereka tidak jadi berangkat,” jelasnya. (rf) Editor : Jawanto Arifin