Sebelumnya, program kegiatan jamban keluarga ini menjadi kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Probolinggo. Namun, program ini akan beralih ke Dinas PUPR. Ini, tidak lepas karena pembangunan infrastruktur menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas PUPR.
“Salah satu program Dinas Kesehatan yang akan beralih ke Dinas PUPR program jamban keluarga. Hal ini karena berkaitan dengan tugas pembangunan infrastruktur yang merupakan kewenangan Dinas PUPR,” ujar Kepala Dinkes Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo Amin Fredy. Selain program jamban keluarga, ada beberapa program lain yang akan dialihkan ke Dinas PUPR. Seperti, sanitasi yang sebelumnya ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Peralihan ini karena kewenangan infrastruktur di Dinas PUPR. Termasuk, ketika Kementerian PUPR akan membantu program pembangunan infrastruktur, hanya boleh dikerjakan oleh Dinas PUPR yang merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian PUPR,” jelasnya.
Selain tugas tambahan tersebut, sejumlah aset juga akan beralih ke Dinas PUPR. Seperti, fasilitas toilet mobile yang sebelumnya di bawah naungan DLH. Hal ini juga akan ditangani Dinas PUPR. (put/rud) Editor : Jawanto Arifin