Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tenggak Miras di Trotoar Warung Kopi dr Saleh, Diciduk

Jawanto Arifin • Senin, 12 November 2018 | 15:30 WIB
Photo
Photo
MAYANGAN - Razia Satpol PP Kota Probolinggo selama Minggu dinihari (11/11) tak hanya menciduk sepasang kekasih tak resmi. Total, ada 50 remaja yang diamankan petugas penegak perda.

Rata-rata lantaran terkait kasus minuman keras (miras). Mereka diamankan di sejumlah tempat, terutama di warung kopi saat menenggak miras, Minggu (11/11) dinihari.

Puluhan remaja itu menurut Hendra Kusuma, Kasi Operasi di Dinas Satpol PP, diamankan di sejumlah tempat. Di antaranya di JLU, depan kantor Samsat, Alun-alun, Stadion Bayuangga, Jalan Patiunus, Jalan Suroyo dan Jalan dr Mohamad Saleh.

“Ini operasi rutin. Mereka diamankan di tempat biasanya. Yaitu di warung kopi yang ada di sepanjang Jalan dr M Saleh dan Jalan Suroyo. Jadi sekarang itu, remaja minum miras di warung kopi, di trotoar. Ini strategi mereka yang baru untuk mengelabui petugas. Biar dikira ngopi, padahal minum arak,” kata Hendra.

Semuanya lantas digelandang ke mako Satpol PP di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan. Mereka diberi pembinaan dengan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Orang tua mereka juga diminta menjemput ke Mako. Mereka lantas diizinkan pulang setelah identitasnya dicatat petugas. (rpd/mie) Editor : Jawanto Arifin
#pasangan tak resmi #pesta miras #amankan pasangan tak resmi #razia satpol pp