Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tiga Anggota Polsek Wonomerto Dilaporkan ke Propam, Ini Pemicunya

Jawanto Arifin • Rabu, 24 Oktober 2018 | 14:05 WIB
Photo
Photo
WONOMERTO - Toyip, 35, warga RT 2/RW 2, Desa Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, melaporkan tiga anggota Polsek Wonomerto ke Unit Propam Polres Probolinggo Kota. Ketiga anggota polsek itu dilaporkan telah melakukan pemerasan.

Modus yang dilakukan terduga pelaku, yakni menuding minuman berenergi yang dijual korban palsu. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, aksi dugaan pemerasan diserta intimidasi itu terjadi Kamis (18/10) lalu. Dini hari sekira pukul 01.30, datang 3 orang tak dikenal ke tokonya untuk membeli minuman berenergi. Setelah itu, ketiga orang tersebut pergi.

Selang beberapa saat kemudian, ketiga orang itu kembali ke tokonya. Mereka menuduh minuman berenergi itu palsu. Tak hanya itu, mereka juga mengusir warga yang saat itu nongkrong di toko. Setelah itu, korban kemudian dibawa ke Mapolsek Wonomerto dengan dalih untuk dimintai keterangan.

Tiba di polsek, Toyip hanya duduk di luar tanpa dimintai keterangan apa pun. Setelah itu, terduga menghubungi keluarga korban untuk memberikan uang sebesar Rp 5 juta. Terduga mengancam keluarga Toyip. Jika uang tidak segera diberikan, maka Toyib disel.

Tak ingin berlarut-larut, keluarga menyanggupi permintaan tersebut. Sempat tawar-menawar antara keluarga korban dengan terduga. Transaksi itu dilakukan di kediaman mantan Kades Pohsangit Tengah Sawal. Keluarga korban menyerahkan uang senilai Rp 3,5 juta. Toyip pun bebas.

Tak terima dengan aksi yang dilakukan terduga pelaku, Sabtu (20/10) pagi Toyib betindak. Ia melaporkan 3 orang yang memerasnya ke Unit Propam Polres Probolinggo Kota. Mereka di antaranya HN, UD, dan PR.

Menyikapi hal itu, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan klarifikasi serta cek langsung ke anggota. Selanjutnya, akan dilakukan penelusuran lebih lanjut berkaitan dengan informasi itu. “Kami perintahkan Propam untuk melakukan lidik dengan info tersebut,” katanya singkat.

Terpisah, Kapolsek Wonomerto AKP Sugianto membenarkan ada anggotanya yang namanya sama dengan ketiga inisial itu. Namun, pihaknya masih melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Apakah tiga nama itu benar terlibat kasus pemalakan dan intimidasi atau tidak.

“Kami masih mintai keterangan dan klarifikasi ke anggota yang namanya mirip. Namun, sekarang masih lepas piket, kami minta waktu dulu,” kata AKP Sugianto.

Sementara itu, ketika media ini mendatangi rumah Toyip, korban tengah keluar rumah untuk menenangkan diri. Sementara Zainab, 29, istri dari Toyip membenarkan jika telah terjadi peristiwa itu. Hanya saja, Zainab enggan bercerita pada media ini.

“Bapak (Toyip, Red) ke sawah mengairi jagung. Pulangnya tidak tahu kapan. Benar memang kalau bapak sempat dibawa ke polsek beberapa waktu lalu. Tapi, saya tidak tahu ceritanya,” terang Zainab pada saat dijumpai di tokonya Selasa siang (23/10). (rpd/rf/mie) Editor : Jawanto Arifin
#propam polres probolinggo kota #polsek wonomerto #oknum polisi memeras #3 anggota polsek wonomerto dilaporkan propam #kasus pemerasan polisi