Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

PAD Parkir Berlangganan Tembus Rp 4,2 M Setahun

Jawanto Arifin • Sabtu, 6 Oktober 2018 | 19:15 WIB
Photo
Photo
MAYANGAN - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo dari parkir berlangganan mencapai angka fantastis. Yaitu, Rp 4,2 miliar setahun. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menyarankan agar parkir berlangganan tak dihapus.

Salah satu tujuannya, parkir berlangganan bisa mengantisipasi kebocoran retribusi parkir ke kas daerah. Karena itu, Dishub meminta DPRD Kota Probolinggo mengkaji ulang wacana menghapus parkir berlangganan.

Bahkan, Kepala UPT Perparkiran di Dishub Kota Probolinggo Deddy Ariawan menyarankan agar parkir berlangganan tidak dihapus. Menurutnya, PAD dari parkir berlangganan pada 2017 sekitar Rp 4,2 miliar. Angka yang tinggi.

Nilai itu belum termasuk parkir tepi jalan umum yang mencapai Rp 50 juta setahun. Parkir tepi jalan umum yaitu parkir pengendara luar kota.

“PAD parkir ada dua, yaitu parkir berlangganan dan parkir di tepi jalan umum. Parkir di tepi jalan umum ini khusus pengendara luar kota. Sementara parkir warga kota sudah masuk dalam parkir berlangganan Rp 4,2 miliar,” terangnya.

Jika parkir berlangganan dihapuskan, menurutnya, bisa timbul persoalan lain. Semisal kebocoran dana parkir. Selain itu, bisa jadi akan ada kelompok yang memanfaatkan jalan milik pemerintah untuk dijadikan lokasi parkir.

“Selama ini kan terpusat di Samsat untuk PAD dari parkir berlangganan ini. Jadi, mengontrolnya lebih mudah,” terangnya.

Jika yang dimasalahkan adalah penarikan retribusi parkir bagi peserta parkir berlangganan, pihaknya menurut Deddy, akan mengambil sikap. Yaitu, mengumpulkan juru parkir (jukir) agar tidak menarik retribusi parkir di tepi jalan pada peserta parkir berlangganan. Selain itu, warga juga harus dipahamkan agar tak lagi membayar parkir di tepi jalan umum.

“Kami sendiri sudah memasang banner parkir gratis. Namun, kadang ada saja yang memberikan uang untuk parkir,” tambahnya.

Yang penting dipahami, lanjut Deddy, parkir berlangganan berbeda dengan parkir insidentil. Yaitu, parkir yang ada saat event tertentu berlangsung. Seperti parkir Semipro.

“Kadang kan yang tidak paham, warga yang parkir di tepi jalan dak mau ditarik parkir. Padahal, itu acara khusus, seperti Semipro. Alasannya sudah ikut parkir berlangganan,” lanjutnya.

Saat ini, menurutnya, ada 195 petugas parkir resmi yang tersebar di 72 titik di kota. Dari 72 titik itu, sekitar 29 titik di antaranya berpotensi untuk parkir kendaraan luar kota. Seperti Bakso Eddy, Pasar Baru, dan lain sebagainya.

“Makanya, untuk pendapatan di luar parkir berlangganan lebih kecil. Yakni, sekitar Rp 50 juta dalam setahun,” pungkasnya. (rpd/hn/mie) Editor : Jawanto Arifin
#parkir berlangganan #dishub kota probolinggo #pad kota probolinggo