Dari hasil pengembangan, diketahui tersangka merupakan spesialis pencuri motor dan sayuran. Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di daerah Cemorolawang.
“Pelaku ini sudah banyak melakukan pencurian di tempat asalnya, Cemorolawang, Ngadisari. Dia mengaku ada 6 kali pencurian. Pencurian motor tiga kali dan sayuran dua kali. Serta pencurian motor anggota kami. Saat ini pelaku masih kami tahan di Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kusmidi.
Lima pencurian lain, selain pencurian motor trail KLX milik anggota Polsek Sukapura, yakni Honda Supra X 125, milik Suyono. Lalu Honda Supra X 125 milik Sumar serta Honda Karisma milik Cristina. Semuanya dicuri di Cemowolawang, Ngadisari pada September 2018.
Lalu, pencurian motor Satria FU milik Mulyanto, warga Kalipang, Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. aksi pencurian itu terjadi pada Juli 2018.
Selain itu, pelaku juga terlibat pencurian tanaman sayur bawang prei milik Yulianto dan Deko, semuanya di Cemorolawang, Ngadisari pada Juli 2018 lalu. (sid/rud) Editor : Jawanto Arifin