Kepala Dinas Perikanan Kota Probolinggo Sudiman mengatakan, pelaksanaan lelang terbuka tidak hanya memerlukan kesiapan Dinas Perikanan. Namun, juga perlu kesiapan masyarakat. “Kesiapan masyarakat juga perlu dipertimbangan. Seperti, nelayan dan pedagang,” ujarnya.
Menurutnya, untuk melakukan lelang terbuka perlu modal besar. Sebab, pedagang harus membayar ikan yang dibelinya dengan tunai. “Begitu juga nelayan. Juga perlu modal untuk sewa kapal kepada pemilik kapal. Sekarang kami sedang memetakan kesiapan masyarakat. Seperti, apakah ada pihak yang siap membantu permodalan kegiatan lelang,” ujarnya.
Sudiman mengatakan, kegiatan lelang ikan sudah pernah diuji coba selama 3 minggu. Namun, hasilnya tidak sesuai harapan. “Banyak yang tidak setuju dengan sistem lelang, karena antara pedagang, nelayan, dan pemilik kapal ada semacam ikatan utang-piutang,” ujar mantan Kasatpol PP Kota Probolinggo ini.
Menurutnya, kegiatan lelang terbuka, masyarakat belum siap. Namun, pelelangan yang dilakukan orang per orang telah berjalan. “Secara perorangan sebenarnya sudah ada proses lelang antara pedagang dan nelayan. Terutama, untuk ikan-ikan berkualitas bagus ada proses tawar menawar. Kalau harga yang diberikan pedagang tidak bagus, nelayan bisa menahan untuk tidak menjual,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Prooblinggo Sri Wahyuningsih mengatakan, sudah saatnya Pemkot Probolinggo melalui Dinas Perikanan benar-benar mewujudkan TPI. “Selama ini TPI hanya menyediakan jasa timbang. Padahal, jika dilakukan proses lelang, maka ada peningkat PAD (pendapatan asli daerah) juga,” ujarnya.
Ia mengakui, masih ada kendala untuk benar-benar melaksanakan lelang terbuka. “Perlu modal besar untuk bisa ikut lelang. Karena, setelah pedagang ikut lelang, harus bayar tunai,” ujarnya. (put/rud) Editor : Jawanto Arifin