Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sidak ke Tempat Karaoke 888, Ini Catatan Dewan-Satpol PP

Jawanto Arifin • Sabtu, 29 September 2018 | 16:20 WIB
Photo
Photo
MAYANGAN - Selain melakukan razia di Pop City, Komisi 1 dan rombongan juga menggelar sidak ke tempat Karaoke 888, Kamis malam (27/9). Kasatpol PP Agus Efendi memeriksa room tempat bernyanyi, kesiapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta tangga darurat. Maklum kacanya terlihat buram.

Ketua komisi 1 DPRD Kota Probolinggo, Abdul Azis menilai, izin tempat hiburan 888 tinggal 2 bulan lagi. Perizinan tempat hiburan itu diperpanjang 1 tahun sekali. Komisi I menyarankan agar 888 segera melakukan pengurusan izin hiburan, pasalnya izin yang ada tinggal 2 bulan lagi. “Lebih baik 888 ini bergabung dengan manajemen hotel sebagai bagian dari hotel. Sedangkan hotel juga harus meningkatkan standar hotelnya,” ujarnya.

Politisi PKB ini mengungkapkan, jika 888 tidak bergabung dengan hotel, maka akan sulit untuk melakukan perpanjangan izin. “Lokasi ini berada di kawasan pendidikan. Sekitar 300 meter saja sudah berhadapan dengan sekolah. Namun lain halnya jika bergabung dengan menjadi bagian dari hotel,” jelas Azis.

Selain itu, Komisi I juga menemukan kondisi akses ke tangga darurat dinilai tidak layak untuk digunakan sebagai tangga darurat. Sementara itu, Denis dari manajemen 888 menjelaskan bahwa akses jalan yang disebut sebagai pintu darurat itu bukan pintu darurat.

Denis juga membantah terkait adanya akses jalan menuju hotel. “Tidak ada, Pak. Jalan menuju hotel di dalam sini,” ujarnya. Mengenai usulan bergabung dengan hotel, Denis menjelaskan tidak mengetahui secara jelas pembahasan tersebut. “Tidak tahu terkait gabung dengan hotel itu,” ujarnya. (put/rf/mie) Editor : Jawanto Arifin
#perizinan #izin tempat karaoke #888 #pemandu lagu #pemkot probolinggo #purel #dprd kota probolinggo