Kejadian itu diunggah sebuah akun facebook bernama Oong Rasi di grup Info Warga Jatim. Dalam unggahannya, akun tersebut mengaku jika adik kandungnya menjadi korban pelemparan kaca.
“Bagi segenap penegak hukum di manapun berada, khususnya di wilayah jalur Pantura, Probolinggo, Jawa Timur, mohon hal semacam ini segera ditindaklanjuti. Ini saudara saya, adik kandung saya dari daerah Prajekan-Bondowoso terkena pelemparan batu di wilayah Tongas, Probolinggo,” katanya.
Dalam unggahannya itu, Oong juga menyertakan foto dan video korban yang diakuinya sebagai adik kandung. Kepala korban di sisi kiri terluka dan mengucurkan darah. Sayang, video yang diunggah dihapus oleh facebook karena kontennya dianggap tidak layak ditonton.
Menyikapi hal itu, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alifian Nurrizal langsung memerintahkan Kapolsek Tongas AKP Tavip Hariyanto untuk menelusuri kebenarannya. “Setelah mendengar kabar itu, saya langsung hubungi polsek agar melakukan penyelidikan,” terangnya pada Jawa Pos Radar Bromo, Jumat (7/9).
Ternyata, informasi tersebut benar adanya. Penelusuran polsek, peristiwa itu terjadi di sekat SPBU AKR Tambakrejo. Diduga, aksi itu dilakukan oleh orang gila. Hal itu didapati atas keterangan penjual jajanan cilok yang mangkal di sekitar lokasi. “Sayangnya korban tidak melapor,” kata Alfian.
Peristiwa pelemparan kaca ini bukan kali ini saja terjadi. Dari catatan Jawa Pos Radar Bromo, pada tahun ini saja, setidaknya sudah ada 3 kali peristiwa yang terjadi sebelumnya. Karena itu, Alfian meminta pengendara meningkatkan kewaspadaan.
Selain itu, pihaknya menginstruksikan pada anak buahnya untuk meningkatkan intensitas patroli. Rencananya, polisi juga akan memasang Closed Circuit Television (CCTV) di titik-titik yang dianggap rawan kejahatan. Termasuk kejahatan jalanan atau begal.
“Saya prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut. Karena berdampak besar pada kenyamanan dan keamanan pengguna jalan yang melintas. Pelaku harus ditindak tegas, kami akan mengintensifkan patroli di jalan, utamanya malam hari,” tegasnya. (rpd/rf) Editor : Jawanto Arifin