Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kecelakaan Tewaskan Anggota TNI AL, Sopir Bus Bisa Tersangka

Jawanto Arifin • Senin, 27 Agustus 2018 | 14:44 WIB
Photo
Photo
MAYANGAN - Satlantas Polres Probolinggo memastikan, sopir bus bisa menjadi tersangka dalam kecelakaan lalu lintas beruntun yang menewaskan seorang anggota aktif TNI AL. Yaitu, Serka Didik Warsito, 34.

Kanit Laka Polres Probolinggo Ipda Nyoman Harayasa mengatakan, tersangka sementara mengarah kepada Fahrul Rohman, 24, sebagai sopir bus. Ini, didasarkan pada hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihak kepolisian dan berdasarkan keterangan para saksi.

“Sementara kami belum menetapkan tersangka. Sebab, sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Tetapi, untuk sementara tersangkanya mengarah kepada sopir bus,” ujarnya, Minggu (26/8).

Nyoman melanjutkan, saat ini status sopir bus masih sebagai saksi. Namun, dalam waktu dekat akan naik menjadi tersangka. Sebab, berdasarkan penyelidikan sementara, kecelakaan terjadi akibat kelalaian sopir bus.

“Pemeriksaan yang kami lakukan ada indikasi bahwa sopir bus lalai. Sebab, saat kejadian ia tidak memperhatikan jarak aman dan kecepatan. Sehingga, berakibat kepada kecelakaan dan menghilangkan nyawa seseorang,” tuturnya.

Masih menurut Nyoman, saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini ada empat orang. Baik itu saksi warga, saksi sopir truk, dan juga keneknya.

“Untuk sopir bus, masih akan kami periksa. Selain itu, nanti kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka,” terangnya.

Seperti diberitakan, Serka Didik Warsito, 34, warga Perum TSK Uranus Blok A No 36 RT 06/RW VI, Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, menjadi korban dalam tabrakan beruntun, Sabtu (25/8). Tiga kendaraan terlibat dalam kecelakaan ini.

Yaitu, Truk nopol B 1997 BB yang disopiri Muhamad Yusup, 27, Desa /Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Lalu Toyota Calya nopol W 1843 YI dikendarai Serka Didik. Dan, Bus Akas NR nopol N 7670 US dikemudikan Fahrul Rohman, 24, warga Dusun Curah Wungkal RT 02/15, Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember.

Saat kejadian, ketiga kendaraan itu melaju dari arah yang sama, yakni selatan ke utara. Saat itu kondisi jalan sedikit padat. Sehingga, truk yang memuat limbah melambatkan kendaraannya.

Sesampainya di TKP, truk berhenti. Kendaraan di belakang truk, yaitu Toyota Calya juga berhenti. Namun, tak disangka dari arah belakang muncul bus Akas NR yang gagal melambat. Sehingga, menyeruduk Calya hingga menghantam truk di depannya. (sid/hn) Editor : Jawanto Arifin
#Bus Akas #tni al #jalur probolinggo-lumajang #anggota tni tewas #kecelakaan maut