Sehingga, dalam tahun ini PDAM menerima penyertaan modal total sekitar Rp 3,3 miliar. Sebab, pada APBD 2018, PDAM telah mendapatkan penyertaan modal Rp 1,9 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Santiyono mengatakan, penyertaan modal itu diatur dalam Perda Nomor 11/2013 dan sesuai kemampuan APBD. Namun, penyertaan modal ini sebagai bentuk dana talangan untuk PDAM. “Karena nanti akan diganti oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Dana penyertaan modal yang digelontorkan tahun ini tergolong kecil dibanding tahun kemarin. Pada 2017, PDAM mendapatkan penyertaan modal sekitar Rp 5 miliar. Sedangkan, pada 2016 mendapatkan penyertaan modal sekitar Rp 3,5 miliar.
Santiyono mengatakan, penyertaan modal itu sesuai Perda tentang Penyertaan Modal PDAM. Dalam perda itu diatur PDAM mendapatkan penyertaan modal selama 5 tahun ke depan dan tahun ini merupakan tahun terakhir. Jika tahun depan perlu penyertaan modal lagi, maka harus mengubah perda.
Menurutnya, adanya tambahan penyertaan modal ini untuk mendukung pencapaian target Sustainable Development Goal’s (SDG’s) 2025. Yakni, cakupan pelayanan air minum perpipaan di wilayah perkotaan sebanyak 80 persen dan di wilayah pedesaan 60 persen. Sehingga, perlu memperkuat struktur permodalan PDAM.
“Penyertaan modal itu untuk penambahan, peningkatan, perluasan prasarana dan sarana sistem penyediaan air minum. Serta, peningkatan kualitas dan pengembangan cakupan pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Kabupaten Probolinggo Gandhi Hartoyo mengakui, perusahaannya mendapatkan tambahan penyertaan modal. Namun, menurutnya, dana itu bukan murni penyertaan modal dari Pemkab Probolinggo. Tapi, hanya berupa dana talangan karena nantinya akan mendapatkan ganti dari Pemerintah Pusat.
Gandhi mengatakan, dana penyertaan modal ini memang fokus pada pengembangan sambungan. “Kami harus memperhatikan sumber airnya lebih dulu. Karena itu, kami mengajukan lagi penyertaan modal untuk pengadaan mesin pompa air. Karena ternyata kami tidak memiliki mesin pompa cadangan,” ujarnya. (mas/rud/mie) Editor : Jawanto Arifin