KANIGARAN, Radar Bromo – KPU Kota Probolinggo menuntaskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tahun 2026.
Hasilnya, KPU mencoret 1.674 orang sebagai pemilih karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Setelah pemutakhiran, jumlah pemilih yang ditetapkan menjadi 181.156 orang.
Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Viki Hamzah menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas 88.750 pemilih laki-laki dan 92.406 pemilih perempuan.
"Dari lima kecamatan di Kota Probolinggo, Mayangan mencatat jumlah pemilih tertinggi. Yakni, 46.832 pemilih yang terdiri atas 23.133 pemilih laki-laki dan 23.699 pemilih perempuan," katanya.
Ditambahkan Viki, dari total 181.156 pemilih yang ditetapkan, terdapat 78 pemilih baru, 140 perbaikan data pemilih, serta pengurangan 1.674 pemilih berstatus TMS.
Dibandingkan hasil rekapitulasi triwulan pertama, jumlah pemilih turun 1.596 orang.
Dari total pemilih yang dicoret, sebanyak 1.562 orang merupakan penduduk nonaktif, 74 orang meninggal dunia, 4 orang pindah domisili, 20 orang menjadi anggota TNI, 5 orang menjadi anggota Polri, dan 5 orang berstatus WNI di luar negeri.
Pencoretan itu dilakukan untuk menjaga akurasi data sekaligus meminimalkan potensi data ganda.
"Penurunan jumlah pemilih dari triwulan pertama dan kedua ini disebabkan banyaknya data penduduk nonaktif,” katanya.
Dalam prosesnya, kami menerima ribuan data nonaktif tersebut. Sumbernya dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diturunkan oleh Kemendagri melalui KPU.
Baru kemudian KPU melakukan pencermatan dan memastikan ribuan data itu nonaktif.
Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengatakan, pencermatan dilakukan melalui sinkronisasi bersama para pemangku kepentingan. Termasuk pencocokan dan penelitian terbatas (coktas).
"Kami punya tanggung jawab besar menjaga data pemilih ini terjaga validitasnya. Kami juga berharap keterlibatan seluruh masyarakat agar sebagai manifestasi dari semangat meaningful participation," katanya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi