Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Soal Wacana Perubahan Dapil di Kabupaten Pasuruan, DPRD Minta KPU Tak Bermanuver

Muhamad Busthomi • Senin, 25 Mei 2026 | 18:09 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu

 

BANGIL, Radar Bromo – Wacana perubahan daerah pemilihan (dapil) yang mulai dilempar KPU Kabupaten Pasuruan, memantik reaksi DPRD setempat.

Di tengah polemik rencana pemindahan kantor KPU dari Bangil, parlemen daerah menilai lembaga penyelenggara pemilu itu sebaiknya tidak membuka manuver politik baru.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono meminta KPU lebih fokus menyelesaikan relokasi kantor yang saat ini ditempati di Bangil.

Sebab, gedung tersebut bakal dialihfungsikan menjadi wisma atlet oleh Pemkab Pasuruan.

“Menurut saya KPU fokus dulu pada pergeseran kantor. Tidak perlu bermanuver dengan membuka wacana perubahan dapil,” katanya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Pasuruan membuka wacana tentang kemungkinan evaluasi susunan dapil untuk Pemilu 2029.

Evaluasi itu muncul setelah formasi enam dapil di Kabupaten Pasuruan digunakan selama dua periode pemilu berturut-turut.

Baca Juga: Peta Politik di Kabupaten Pasuruan Bisa Berubah, KPU Lempar Wacana Ubah Dapil

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin membantah wacana tersebut sebagai manuver politik. Menurut dia, evaluasi dapil merupakan hal wajar dan juga menjadi perhatian KPU Jawa Timur.

“Kalau evaluasi tentu kami serius. Jadi ini bukan manuver atau apa pun, ini murni untuk evaluasi dan penataan sesuai perkembangan wilayah,” ujarnya.

KPU saat ini mulai meminta data agregat kependudukan semester II tahun 2025 sebagai dasar penyusunan simulasi penataan dapil.

Data tersebut nantinya dipakai untuk melihat perkembangan jumlah penduduk dan keseimbangan representasi kursi legislatif di tiap wilayah.

Yaqin menambahkan, pembahasan awal penataan dapil juga akan melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan. Sebagai mitra kerja KPU di internal pemerintah daerah.

“Secara internal pembahasan itu akan kami libatkan Bakesbangpol. Hasilnya tentu juga akan kami sampaikan ke eksternal, termasuk partai politik,” katanya. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#perubahan dapil #dprd kabupaten pasuruan #kabupaten pasuruan #kpu