Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kader Geruduk Kantor PDIP Kabupaten Pasuruan: Nilai Penjaringan PAC Tabrak Aturan, Ini Penjelasan Ketua DPC

Muhamad Busthomi • Kamis, 5 Februari 2026 | 15:05 WIB

PROTES: Sejumlah kader dari PAC PDIP Kabupaten Pasuruan memasang sejumlah poster bernada protes terkait proses penjaringan PAC di kantor DPC PDIP. (M Busthomi/ Radar Bromo)
PROTES: Sejumlah kader dari PAC PDIP Kabupaten Pasuruan memasang sejumlah poster bernada protes terkait proses penjaringan PAC di kantor DPC PDIP. (M Busthomi/ Radar Bromo)
 

BEJI, Radar Bromo—Belum reda isu dugaan korupsi dana bantuan politik (banpol), internal DPC PDIP Kabupaten Pasuruan kembali diguncang kemelut.

Kamis (5/2), puluhan kader melurug kantor DPC PDIP di Kecamatan Beji. Mereka memprotes proses penjaringan bakal calon ketua PAC yang dinilai penuh rekayasa dan menabrak aturan partai.

Sekitar 20 kader dari PAC Nguling, Lumbang, Lekok, Gondangwetan, hingga Bangil mendatangi "Kandang Banteng". Mereka menuntut transparansi.

Kekecewaan para pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) itu dipicu dugaan pemaksaan kuorum saat rapat penjaringan di Dapil 4 akhir pekan lalu.

Ketua PAC Gondangwetan, Sukarno, membeberkan indikasi kecurangan tersebut. Dari 20 ranting di wilayahnya, hanya lima yang hadir.

Untuk memaksakan rapat tetap berjalan, oknum DPC dituding mendatangkan koordinator desa (kordes) yang merupakan relawan salah satu anggota DPR RI.

"Penjaringan itu hak pengurus ranting, bukan relawan. Ini tidak kuorum tapi dipaksakan. Kami minta penjaringan di Gondangwetan diulang secara terbuka," tegas Sukarno dengan nada tinggi.

Ia juga menyoroti syarat administratif yang diabaikan. Dari lima nama yang diusulkan, sebagian disinyalir tidak mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

"Prosesnya tidak sehat. Untuk apa ada penjaringan kalau suara terbanyak dari bawah tiba-tiba kalah dengan 'titipan' DPC," imbuhnya.

Senada, Ketua PAC Lekok, M. Aseh, mencium adanya gerakan sistematis untuk menggusur pengurus lama.

"Jangan asal main tunjuk. Hormati struktur yang sudah berkeringat di bawah," cetusnya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan, H. Arifin, mencoba mendinginkan suasana.

Ia menyatakan menghargai aspirasi kader sebagai dinamika demokrasi, namun meminta seluruh pengurus taat pada Peraturan Partai (PP) Nomor 1 Tahun 2025.

"Aturan memperbolehkan DPC mengusulkan tiga nama dan DPD dua nama yang berbeda dengan usulan ranting. Kami tetap mengacu pada PP 1/2025 sebagai tolok ukur," jelas Arifin.

Menurutnya, saat ini proses baru memasuki fase awal. Dari 24 PAC, semuanya telah menjaring lima nama.

Proses itu melibatkan masing-masing pengurus ranting. Pada pekan kedua Februari, DPC akan mengusulkan tiga nama tambahan, disusul dua nama dari DPD Jatim pada Maret mendatang.

"Jadi maksimal bisa ada 10 calon yang akan dibawa ke Musancab April nanti. Di sana baru dilakukan penetapan. Jadi, semua proses masih berjalan sesuai rel organisasi," terangnya. (tom/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#Geruduk #Beji #Kuorum #pasuruan #DPC #pdip #gondangwetan #nguling #lekok #PAC