Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Internal PDIP Kabupaten Pasuruan Bergejolak, Sejumlah PAC Laporkan Oknum DPC ke Kejari soal Dana Banpol 3 Tahun

Muhamad Busthomi • Selasa, 16 Desember 2025 | 02:24 WIB

 

LAPOR KEJARI: Sejumlah pengurus PAC PDIP Kabupaten Pasuruan oknum DPC ke Kejari, (15/12). (M Busthomi/ Radar Bromo)
LAPOR KEJARI: Sejumlah pengurus PAC PDIP Kabupaten Pasuruan oknum DPC ke Kejari, (15/12). (M Busthomi/ Radar Bromo)

BANGIL, Radar Bromo — Gejolak internal mengguncang tubuh DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pasuruan.

Sejumlah pengurus anak cabang (PAC) kecamatan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik (banpol) tahun anggaran 2022-2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Senin (15/12).

Laporan tersebut disertai dokumen pertanggungjawaban yang dinilai janggal dan tidak sesuai dengan fakta kegiatan di lapangan.

Nilai dana banpol yang dipersoalkan pun tidak kecil. Pada 2022 tercatat sekitar Rp 600 juta. Sementara pada 2023 dan 2024 masing-masing mencapai sekitar Rp 1,3 miliar. Jadi, total dana banpol yang diperoleh yaitu Rp 3,2 miliar.

Dana banpol sejatinya dialokasikan sesuai ketentuan AD/ART partai yakni 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional sekretariat.

Namun, para pelapor mengaku tidak pernah merasakan adanya kegiatan pendidikan politik sebagaimana tercantum dalam laporan pertanggungjawaban (LPj).

Ketua PAC PDIP Wonorejo Wito menyebut, selama ini pengurus di tingkat kecamatan hanya mengetahui keberadaan dana tersebut sebatas administrasi. Sementara penggunaan dana seperti yang diatur dalam AD/ART, menurutnya tidak ada.

“Kami di PAC tidak pernah merasa ada kegiatan pendidikan politik. Tapi di LPj semuanya seolah-olah berjalan lengkap. Bahkan, tanda tangan kami tercantum, padahal kami tidak pernah tanda tangan,” tegas Wito.

Menurutnya, laporan ke Kejaksaan itu mewakili 23 PAC di Kabupaten Pasuruan yang telah membuat surat pernyataan bersama. Mereka juga melampirkan bukti LPj tahun 2022 dan 2024.

Selain itu, ada juga surat pernyataan Bendahara Umum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan Ruslan yang menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana banpol. Termasuk, tidak dilibatkan saat pengambilan dana banpol.

Hal senada disampaikan Ketua PAC PDIP Bangil Idrus Harun. Ia mengaku, namanya tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban, disertai tanda tangan. Namun, tanda tangan dalam dokumen itu bukan miliknya.

“Ini yang paling konyol. Tanda tangan kami para pengurus PAC ini banyak yang tidak sama. Bahkan banyak nama anak ranting yang dicantumkan juga tidak cocok dengan orangnya,” ungkap Idrus.

Selama menjabat sebagai pengurus PAC, menurutnya, dirinya tidak pernah diajak bicara tentang program pendidikan politik yang disebut dibiayai dana banpol. “Kalau memang ada kegiatannya, pasti kami tahu. Faktanya tidak ada apa-apa. Tapi, di laporan seolah-olah semua berjalan rapi,” ujarnya.

Para pelapor menyebut, terlapor dalam perkara ini adalah oknum pengurus DPC PDI Perjuangan berinisial AW.

Dengan laporan ini, mereka berharap Kejaksaan menelusuri penggunaan dana banpol tersebut secara menyeluruh. Sehingga, persoalan menjadi terang.

“Kami hanya ingin dana partai digunakan sesuai aturan dan tidak mencederai kepercayaan kader di bawah,” pungkas Wito.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ferry Hari Ardianto menegaskan, akan mendalami laporan tersebut sebelum dimulainya penyelidikan. “Setiap laporan tentu diterima dan akan kami tindak lanjuti,” bebernya.

Terpisah, Bendahara Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Pasuruan H. Arifin mengaku baru mengetahui ada laporan yang dibuat pengurus PAC ke Kejari.

“Saat itu bendaharanya masih Pak Ruslan. Dan Pak Andri Wahyudi sebagai ketua DPC selama dua periode,” jelasnya.

Jawa Pos Radar Bromo juga berusaha mengonfirmasi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi. Namun, hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum memberikan keterangan apa pun. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#pasuruan #DPC #pdip #banpol #PAC