BANGIL, Radar Bromo – Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan didera rumor tak sedap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjadwalkan pemanggilan terhadap salah satu legislatornya, Rudi Hartono.
Namun, pimpinan Komisi I tersebut mengaku tak pernah menerima surat panggilan.
KPK sendiri menyampaikan pemanggilan ini terkait dugaan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Rudi disebut-sebut akan diperiksa sebagai saksi, Rabu (9/7).
Namun, kabar pemanggilan ini dibantah keras oleh politisi PKB itu. Rudi Hartono menyatakan, dirinya tak pernah menerima surat panggilan dari KPK.
"Tidak ada pemanggilan, saya tidak pernah menerima surat panggilan," ujar Rudi.
Rudi bahkan mengaku tak pernah berurusan dengan pokmas yang menjadi objek perkara yang ditangani "Gedung Merah Putih" di Kuningan tersebut.
"Saya tidak pernah berurusan dengan pokmas dan sebelumnya juga tidak pernah dipanggil," imbuhnya.
Alih-alih mendatangi gedung KPK, saat dihubungi kemarin, Rudi mengaku sedang berada di rumahnya di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Ia bahkan mengalihkan panggilan video untuk meyakinkan bahwa dirinya sedang mengantar istrinya yang kurang sehat.
"Saya di rumah ini. Nganter istri, kebetulan kurang enak badan," katanya.
Ia pun tak tahu bagaimana KPK kemudian bisa mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi.
"Saya sendiri baru tahu ini, ya bisa jadi keliru. Mungkin kebetulan nama saksi yang dipanggil sama-sama Rudi Hartono atau bagaimana, saya juga tidak tahu," bebernya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK mengenai Rudi Hartono yang dijadwalkan akan diperiksa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan konfirmasi mengenai tanggapan Rudi Hartono.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi