Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Telusuri Video Viral Bagi-Bagi Uang di Gili Ketapang, Bawaslu Kabupaten Probolinggo Panggil Tim Pemenangan Paslon

Agus Faiz Musleh • Senin, 11 November 2024 | 11:01 WIB

 

DIPANGGIL: Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Tola’ediy (kaus putih) saat meminta keterangan pada tim pemenangan salah satu paslon
DIPANGGIL: Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Tola’ediy (kaus putih) saat meminta keterangan pada tim pemenangan salah satu paslon

KRAKSAAN, Radar Bromo – Bawaslu Kabupaten Probolinggo langsung menelusuri video viral bagi-bagi uang yang diduga terjadi di Desa Gili Ketapang, Sumberasih, Rabu (6/11).

Bawaslu memanggil dua anggota tim pemenangan salah satu paslon bupati – wakil bupati Probolinggo. Ada dua orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Yaitu Ketua Tim Pemenangan Didik Irfan dan sekretarisnya, Darnianto.

Keduanya dipanggil untuk hadir, Minggu (10/11) siang di kantor Gakkumdu yang terletak di kantor Bawaslu setempat.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Tola’ediy mengatakan, keduanya dipanggil dengan alasan khusus.

Bahwa, bagi-bagi uang itu terjadi saat salah satu paslon bupati – wakil bupati Probolinggo sedang kampanye di tempat yang sama.

“Kami mengundang keduanya, karena pada hari yang sama dengan kejadian di video itu, surat pemberitahuan kampanye di Gili Ketapang berasal dari mereka. Karena itu, kami ingin mendapat penjelasan dari mereka terkait video viral ini,” terang Tola’ediy.

Selama pemeriksaan, Bawaslu mengajukan 11 pertanyaan kepada kedua saksi. Termasuk, apakah mereka mengenal orang yang bagi-bagi uang pada warga Gili Ketapang, dalam rekaman video viral itu.

“Dari keterangan keduanya, mereka menyatakan tidak mengenal orang dalam video tersebut. Keterangan lainnya kami simpan untuk proses penelusuran lebih lanjut,” lanjut Tola’ediy.

Bawaslu sendiri menurut Tola’ediy belum mendapat informasi tentang identitas pelaku. Karena itu, Bawaslu akan melanjutkan investigasi dengan mencocokkan pelaku dalam video viral itu dengan beberapa video lain di akun media sosial resmi paslon tersebut.

“Kami menemukan bahwa orang dalam video tersebut juga terlihat di beberapa video lain di akun resmi paslon. Dengan begitu, ada titik terang tentang identitasnya,” ujar Tola’ediy.

Setelah identitas orang dalam video viral itu terkonfirmasi, Tola’ediy menegaskan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk menggali keterlibatannya.

“Kami masih akan memaksimalkan proses penelusuran ini hingga Rabu (13/11) agar terkumpul bukti-bukti yang lebih kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Didik Irfan menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui siapa orang yang ada dalam video viral itu.

Memang, pelaku membagi-bagikan uang di hari yang sama saat paslon dari pihaknya kampanye. Namun, tidak diketahui siapa pelaku  itu.

“Kami tidak tahu. Yang ada di video itu kan tidak di lokasi kampanye. Jadi kami tidak tahu. Proses ini kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu,” terangnya usai dimintai keterangan oleh Bawaslu. (mu/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#pilbup probolinggo #gili ketapang #money politics #bawaslu kabupaten probolinggo #bagi-bagi uang #probolinggo