BANGIL, Radar Bromo-Setelah resmi mendaftar di Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasuruan 2024, Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori secara resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Mas Rusdi dan Gus Shobih (sapaan akrab keduanya) mundur hanya selang beberapa hari setelah dilantik.
Rusdi menyebut, keputusan itu diambil setelah dirinya resmi maju pada Pilbup Pasuruan.
Pengunduran diri itu juga merupakan bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah yang masih menjabat sebagai anggota legislatif.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya selama ini,” ujar Rusdi.
“Dengan mundurnya saya dari DPRD, saya berharap dapat fokus dalam proses pencalonan ini dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Pasuruan,” harap Rusdi.
Gus Shobih yang juga anggota DPRD dengan pengalaman panjang di bidang legislasi, menyampaikan hal serupa.
Ia menekankan pentingnya menjaga etika politik dan mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap langkah yang diambil.
“Pengunduran diri ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengikuti aturan yang berlaku dan fokus pada pencalonan sebagai bupati dan wakil bupati,” kata Gus Shobih.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan Abdul Karim menyampaikan pengunduran diri keduanya telah diterima oleh DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Secara resmi suratnya sudah kami terima dari sekretariat,” kata Karim.
Selanjutnya, pengunduran diri Rusdi dan Shobih akan ditindaklanjuti sesegera mungkin.
Sebelum pergantian antarwaktu bergulir, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU.
Karena mekanisme pergantian antarwaktu akan diisi oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak di bawah nama yang akan digantikan.
“Tentu mekanismenya secara formal kami lalui dulu sampai pengajuan ke Gubernur,” ujarnya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi