Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ini Kata Desk Pilkada DPC PKB soal Klaim Gus Mujib yang Kantongi Rekom dari DPP

Muhamad Busthomi • Jumat, 17 Mei 2024 | 14:40 WIB

 

 

 

EKS WABUP: Gus Mujib Imron saat mendaftar ke kantor DPC PKB di Kraton beberapa waktu lalu.
EKS WABUP: Gus Mujib Imron saat mendaftar ke kantor DPC PKB di Kraton beberapa waktu lalu.

 

PASURUAN, Radar Bromo-Mantan Wakil Bupati Pasuruan KH Abdul Mujib Imron mengklaim sudah mengantongi rekomendasi untuk berangkat menjadi calon bupati.

Pria yang pernah menjabat wabup satu periode itu mengaku sudah mendapat rekom dari DPP.

Kepada Jawa Pos Radar Bromo,  Gus Mujib panggilan KH Abdul Mujib Imron mengatakan, surat dari DPP itu didapatnya Rabu (15/5) petang.

Rekom dari partai pemenang pemilu di Kabupaten Pasuruan tersebut diberi oleh Gus Halim Iskandar, Ketua DPW PKB Jatim di kantor DPP, sekitar pukul 14.30.

“Alhamdulillah, saya mendapat rekomendasi dari PKB. Setelah urusan di Jakarta selesai semua, saya akan ke Pasuruan,” beber Gus Mujib dalam salural seluler.

Saat di DPP PKB, kata Gus Mujib, pengurus DPP yang menemuinya memang Gus Halim. Kakak kandung Muhaimin Iskandar itu juga berpesan, agar segera mempersiapkan diri karena pilkada serentak waktunya mepet.

Lalu kemanakah Muhaimin Iskandar? “Beliau sedang ke luar negeri. Sehingga yang menemui adalah Gus Halim,” beber Gus Mujib.

Apakah surat tersebut rekomendasi bersama wakilnya, Gus Mujib belum menjawab. Dia hanya menyebut, akan dibebernya ketika sudah tiba di Kabupaten Pasuruan. Rencananya Jumat (7/5) ini dia akan ke kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan.

Surat rekomendasi yang diklaim Gus Mujib Imron, memang sempat menjadi pertanyaan. Sebab ada yang menyebut bahwa yang dibawa Gus Mujib adalah surat tugas.

Umumnya rekomendasi biasanya berisi satu paket, yakni harus berpasangan.

Soal itu, ketua desk pilkada DPC PKB Kabupaten Pasuruan Farid Syauqi mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui apa isi surat yang diklaim Gus Mujib. Namun dia menyebut, kewenangannya ada di DPP PKB.

Umumnya, kata Farid Syauqi, surat rekomendasi dari partai berbentuk pasangan. Ada nama calon bupati dan nama calon wakil bupatinya.
“Tapi yang paling mengetahui adalah DPP PKB. Yang pasti mereka yang akan diusung menjadi calon kepala daerah dari PKB, adalah mereka yang mendaftar dan hasilnya diserahkan ke DPW dan disetujui DPP,” beber Farid.

DPC PKB pun pasti mematuhi DPP. Jika memang bentuknya rekomendasi untuk satu nama, itu bisa saja terjadi.

“Atau mungkin suratnya berisi satu nama, nanti untuk posisi wakilnya, DPC PKB atau calon yang bersangkutan yang diminta untuk mencari. Semuanya bisa terjadi dan kami manut DPP PKB,” beber Farid.

Farid bilang, apapun nanti keputusan DPP PKB, jelas harus ditaati oleh semua kader.

“Ini adalah suara dari langit dan wajib dipatuhi oleh semua kader PKB,” kata Farid.

Perlu diketahui, DPC PKB Kabupaten Pasuruan sebelumnya membuka pendaftaran untuk pencalonan Bupati Pasuruan. Selama pendaftaran tersebut, ada tiga orang yang mendaftar.

Pertama Ramdhanu yang merupakan eks Kajari Kabupaten Pasuruan. Kedua, Sudiono Fauzan yang merupakan pengurus DPC PKB Kabupaten Pasuruan sekaligus Ketua DPRD dua periode. Dan ketiga adalah Gus Mujib Imron, yang mendaftar terakhir kali.

Selain posisi Calon Bupati, ada satu kader PKB yakni Yusuf Danial yang merupakan anak mantan bupati Jusbakir Aljufri dan anggota DPRD. Yusuf Danial mendaftar sebagai cawabup. (tom/fun) 

Editor : Abdul Wahid