BANGIL, Radar Bromo–Dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkab Pasuruan atas pertemuan sejumlah guru dan seorang calon legislatif (caleg) semakin menguat.
Indikasi itu diketahui setelah Bawaslu Kabupaten Pasuruan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Hasbullah dan anak buahnya, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Nur Salim terkait rakor guru yang dihadiri caleg itu.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, agenda klarifikasi terhadap Nur Salim dan Hasbullah berlangsung dalam waktu berbeda.
Nur Salim tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 10.00, kemarin (18/1). Seusai menjalani klarifikasi lebih dari 2 jam, Nur Salim pun meninggalkan kantor Bawaslu.
Namun, dia tidak memberikan banyak berkomentar. Bahkan, dia irit menjawab konfirmasi dari awak media. ”Silakan tanyakan ke Bawaslu saja ya,” katanya.
Sementara Hasbullah memenuhi panggilan Bawaslu sekitar pukul 13.20 atau lima menit setelah Nur Salim meninggalkan kantor Bawaslu. Berselangdua jam kemudian, pria yang akrab disapa Abi itu keluar ruangan.
Ia mengaku disodori sekitar 40 pertanyaan dari Bawaslu. Semua pertanyaan itu sudah dijawab.
Selebihnya, ia menyerahkan materi klarifikasi kepada Bawaslu. ”Silakan (konfirmasi) ke Bawaslu saja,” paparnya.
Baik Nur Salim maupun Hasbullah dipanggil berkaitan dengan kegiatan dinas yang ditengarai disusupi kampanye terselubung oleh mantan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Dia kini maju sebagai caleg DPR RI dari PKB.
”Perkara ini sudah kami register sebagai temuan sejak dua hari lalu. Ini juga yang menjadi dasar kami melayangkan panggilan terhadap para pihak terkait,” ujar Arie Yoenianto, ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Arie menjelaskan, klarifikasi diperlukan untuk mendalami kegiatan rakor HIMPAUDI dan IGTKI dari sisi perencanaan. Apakah sejak awal Irsyad memang direncanakan hadir dalam kegiatan itu ataukah tidak.
Dari hasil klarifikasi pada Nur Salim, lelaki itu membenarkan kehadiran Irsyad Yusuf ketika kegiatan berlangsung.
Namun, selama merencanakan kegiatan itu, tidak pernah ada rencana atau pembahasan bahwa kegiatan di Purwosari itu bakal dihadiri Irsyad.
”Prinsipnya dia tidak tahu kalau akan ada caleg yang datang. Yang dia tahu, sejak awal peserta rakor hanya guru HIMPAUDI dan IGTKI,” ungkap Arie.
Sementara Hasbullah dalam keterangannya mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, rakor tersebut kedatangan Irsyad Yusuf dan istrinya yang notabene mantan Bunda PAUD.
Namun, keduanya tidak datang bersamaan. Hasbullah juga tak menepis adanya komunikasi dengan Irsyad sebelum kegiatan itu digelar.
Dari klarifikasi itu, Arie menilai, rakor guru HIMPAUDI dan IGTKI itu disusupi muatan politik. Karena itu, Bawaslu akan lebih lanjut mengkaji masalah itu.
”Kami memandang rakor itu disusupi muatan politik. Karena dalam sambutannya, caleg tersebut menyampaikan mohon doa dan dukungan kepada peserta rakor. Dan itu bisa mengarah pada ajakan terhadap ASN yang secara undang-undang diharuskan netral,” jelas Arie.
Selanjutnya, Bawaslu akan mengkaji persoalan itu. Arie mengaku punya waktu tujuh hari kerja untuk menuntaskan dugaan pelanggaran netralitas tersebut.
Bila memang unsur-unsurnya terpenuhi, bukan tidak mungkin Bawaslu akan melayangkan rekomendasi ke Komisi ASN.
”Karena terkait dengan ASN, maka yang menentukan kadar pelanggaran dan sanksinya itu KASN,” pungkasnya. (tom/hn)
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan
Fakta Hasil Klarifikasi
Hasbullah
(Kepala Disdikbud Kabupaten Pasuruan)
- Membenarkan bahwa rakor guru HIMPAUDI dan IGTKI kedatangan caleg DPR RI dari PKB, Irsyad Yusuf.
- Mantan Bunda PAUD Lulis Irsyad Yusuf juga hadir. Namun, keduanya tidak datang
- Mengakui ada komunikasi dengan Irsyad sebelum kegiatan itu
Nur Salim
(Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal)
- Mengakui bahwa caleg DPR RI dari PKB, Irsyad Yusuf hadir dalam rakor guru HIMPAUDI dan IGTKI.
- Namun, dalam rapat perencanaan, tidak ada pembahasan mengenai kehadiran Irsyad Yusuf dalam rakor.
- Nur Salim mengaku tidak tahu bakal ada caleg yang datang.