BANGIL, Radar Bromo - Netralitas ASN Kabupaten Pasuruan di tengah tahun politik jadi sorotan. Indikasi keberpihakan mendekati momentum Pemilu 2024 menguat. Satu per satu bukti permulaan bahkan sudah dikantongi Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto memaparkan, penelusuran dilakukan tentang pertemuan antara beberapa ASN pemkab dengan seorang caleg DPR RI.
Pertemuan itu berlangsung di sebuah rumah makan di Purwosari sebelum pergantian tahun. Ia memastikan, jajarannya di tingkat kecamatan sudah mengendus indikasi pengerahan dukungan ASN yang dikemas dalam kegiatan dinas itu.
”Panwascam bahkan sudah mendokumentasikan ketika caleg tersebut keluar ruangan,” ungkap Arie.
Dari situlah kemudian Bawaslu melakukan penelusuran lebih jauh. Mulai dengan mengumpulkan bukti-bukti permulaan. Hingga mengklarifikasi sejumlah ASN yang mengikuti pertemuan tersebut. Sejauh ini, Bawaslu juga sudah mengamankan sembako caleg yang dibagi-bagikan kepada ASN.
”Kebetulan memang ada yang masih utuh dan sudah diserahkan salah seorang peserta kegiatan itu ke Bawaslu,” katanya.
Alih-alih membela diri, lanjut Arie, seorang ASN yang diklarifikasi sebenarnya sudah tahu keberadaan mereka dalam pertemuan itu kurang tepat.
Mereka juga sadar bahwa pertemuan itu bisa mengarah pada pelanggaran netralitas. Hanya saja, sebagian dari mereka merasa ’terjebak’ ketika caleg tersebut ujuk-ujuk datang. Mau tak mau, mereka pun memilih tetap bertahan di dalam pertemuan.
”Dan, dari keterangan peserta, memang diakui adanya pesan-pesan khusus dalam pertemuan itu. Intinya mengarah pada pengerahan dukungan politik,” bebernya.
Sejumlah hal disampaikan caleg itu. Yang juga menjadi sorotannya, lantaran penyelenggara kegiatan tersebut adalah salah satu dinas di lingkungan pemkab.
Bentuk kegiatannya juga resmi dengan dibuktikan adanya undangan peserta lengkap dengan kop surat kedinasan.
”Surat undangan yang disertai dengan kop salah satu dinas itu juga sudah kami cantumkan sebagai bukti awal,” katanya.
Kendati demikian, Arie mengaku masih terus mengumpulkan bukti-bukti lain. Sehingga, indikasi pelanggaran tersebut lebih meyakinkan sebelum dijadikan sebagai temuan hasil pengawasan.
”Kami masih punya waktu yang cukup untuk menuntaskan pengumpulan bukti-bukti awal yang kami yakini akan saling melengkapi,” ujarnya. (tom/hn)
Editor : Jawanto Arifin